bdadinfo.com

Jelang Nataru, Satpol PP Bersama BNN Sumbar Sidak Kos-kosan di Kota Padang - News

Jelang Nataru, Satpol PP bersama BNN Sumbar sidak kos-kosan di Kota Padang. (Ist)

- Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat gencarkan pengawasan kos-kosan diwilayah Kota Padang. Jum'at 15 Desember 2023.

Dijelaskan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Yaitu tentang pengelolaan rumah kos serta memastikan pemilik juga tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, berada dalam satu kamar kos, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang.

Baca Juga: Puluhan Minol Tak Berizin Diamankan Satpol PP Kota Padang

“Kita Sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan pihak RT setempat untuk melaksanakan giat gabungan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat ini. Dari Satpol PP kita tentu memantau Penghuni kos yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar, jika ada indikasi hal tersebut, kita akan amankan ke Mako Satpol PP dan untuk BNN sendiri, mereka melakukan tes urin terhadap penyewa kos, kita lakukan pendampingan di lokasi,”ujar Rozaldi Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP Kota Padang, mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.

“Satu orang wanita diduga Positif, langsung di bawa BNN untuk diproses lebih lanjut, sementara dua orang wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,”terang Rozaldi.

Baca Juga: Berkeliaran di Lampu Merah, 4 Pak Ogah dan 1 Orang Badut Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.

"Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni Kos-kosannya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rozaldi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat