bdadinfo.com

Tidak Taat Aturan Jam Berjualan PKL Pasar Raya Barat Kota Padang kembali Ditertibkan Satpol PP - News

Tidak Taat Aturan Jam Berjualan PKL Pasar Raya Barat Kota Padang kembali Ditertibkan Satpol PP (Ist)

- Penertiban dan pengawasan PKL Pasar Raya Padang terus dilakukan tim Gabungan Pol PP dan Dinas Perdagangan Kota Padang, sejumlah meja dan gerobak milik PKL yang memakai Badan Jalan di Kawasan Pasar Raya Barat, diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

Terkait penertiban ini, Kepala Seksi operasi dan pengendalian Pol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan Walikota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018.

"Setiap PKL yang ada berjualan di lokasi ini telah diatur oleh SK Walikota, maka dari itu setiap PKL ini harus mematuhi aturan, bagi yang masih melanggar pihaknya akan menertibkan," katanya, Selasa 12 Desember 2023.

Baca Juga: Beri Efek Jera, Satpol PP Kota Padang Amankan 7 Payung hingga Spanduk Milik Pedagang

Penertiban ini dilakukan oleh Satpol PP bersama Dinas Perdagangan terhadap PKL yang melanggar aturan di Kawasan Pasar Raya Barat.

"Semua lapak yang berada baik sisi kiri dan sisi kanan yang berada di Kawasan Pasar Raya Barat tersebut dibongkar petugas Gabungan, hal ini dilakukan Sesuai Perwako nomor 438 tahun 2018," terang Eka Putra Irwandi, Kasi Opsdal Satpol PP Padang.

Dalam keputusan terbuat tertuang bahwa PKL boleh berjualan di lokasi ini setelah pukul 15.00 WIb dan tidak dibenarkan meninggalkan lapaknya, dalam upaya menjadikan pasar Raya yang tertib Pol PP untuk menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang akan selalu intens melakukan pengawasan setiap harinya.

Baca Juga: Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pondok Baremoh di Pasir Jambak Dibongkar Satpol PP Padang

Hal tersebut dilakukan guna memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pengunjung pasar kebanggaan orang Padang ini.

"Jika ada yang melanggar dari jam yang telah ditentukan personilnya akan melakukan penertiban, maka dari itu dihimbau agar setiap PKL mematuhi aturan yang telah ditetapkan," Himbau Eka Putra Irwandi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat