bdadinfo.com

70 Baliho Capres Ganjar Hilang di Banten, Hukum Dikendalikan oleh Kekuasaan? - News

 70 Baliho Capres Ganjar Hilang di Banten, Hukum Dikendalikan oleh Kekuasaan! Kami Lebih Baik Kalah Terhormat/Instagram


- Alat peraga kampanye Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga Ganjar - Mahfud hilang di Daerah Banten.

Menurut politisi senior Romahurmuziy sebanyak 70 Baliho Ganjar - Mahfud sudah tidak ada usai terpasang, padahal pihak vendor telah mengkonfirmasi pemasangan dengan bukti-bukti yang dilampirkan.

"Kemarin ketika mas Ganjar akan turun ke Banten 70 spanduk hilang semua, vendornya bilang sudah pasang, bukti pasang ada jam 3 pagi selesai. Ketika matahari keluar sudah hilang semua," katanya dilansir dari kanal YouTube @Total Politik.

Baca Juga: Ground Breaking Tahap Ketiga IKN Bakal Dihadiri Pengusaha Kakap di Indonesia, Siapa Saja?

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, bahwa saat ini Pemilu di Indonesia dihadapkan dengan politisi yang bertarung menjunjung tinggi benar dan salah serta politisi yang berbasis menang dan kalah.

Menurutnya bagi politisi yang menjunjung tinggi benar dan salah akan lebih memilih kalah terhormat, tetapi bagi politisi berprinsip menang dan kalah cenderung lebih baik menang bermasalah.

"Jadi ini yang saya lihat hari ini sedang kita hadapi, apapun judulnya kalau gua menang. Gua akan bisa benarkan apa yang gua lakukan," ungkap Romahurmuziy.

Baca Juga: Kegiatan 6.4 Menganalisis Struktur Teks Ulasan hingga Penulisan Kata, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 164 165

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hukum di Indonesia akhir-akhir ini dikendalikan oleh kekuasaan, bukan hukum sebagai panglima tertinggi.

Sedangkan Indonesia adalah negara hukum, bukanlah negara kekuasaan, dan hal tersebut dirasakan oleh TPN Ganjar-Mahfud atas hilangnya baliho capres nomor urut tiga di Banten.

"Tetapi bagi politisi yang basisnya menang dan kalah ya enggak apa-apa kan, kalau sudah menang hukum dalam kendali kekuasaan," ucapnya.

Baca Juga: Pekan Depan Ground Breaking di IKN, Berikut Sejumlah Proyek Pembangunan Baru yang Dimulai!

Meski demikian praktik-praktik hukum dalam kendali kekuasaan sudah terjadi sejak kemerdekaan Indonesia, dan hal serupa terjadi di negara-negara besar lainnya.

Dan kita tahu persis jika hukum tidak dikendalikan oleh kekuasaan maka tidak akan ada istilah hukum yang tebang pilih kepada kelompok-kelompok tertentu.

"Ketika mensoal hukum ini ada kelompok yang dilindungi padahal secara hukum bersalah, ada kelompok yang sedikit salah sudah dimasalahi," terang Rohamurmuziy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat