bdadinfo.com

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tahun 2023, Sebanyak 1.054 Perkara - News

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tahun 2023, Sebanyak 1.054 Perkara (Jefrimon/Harianhaluan.com)

- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama tahun 2023, Selasa 19 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Padang bertempat di Gunung Panggilun, Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

Kepala Kajari Padang M Fatria mengatakan, dalam pemusnahan barang ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa Penuntut Umum sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti yang telah inkracht.

Baca Juga: Intip Isi Garasi Mia Banulita, Kajari Depok Peraih 2 Tanda Kehormatan Negara

"Ini juga merupakan antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata M Fatria.

Fatria menyebutkan yang dimusnakan yaitu 18,3 Kg narkotika jenis ganja, 213 gr narkotika jenis sabu-sabu, 7 dus rokok illegal 2314 pcs obat illegal kemudian beberapa pucuk sajam dan alat hisap sabu beserta barang bukti lainnya.

"Semua barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus di tahun 2023 dengan jumlah perkara sebanyak 1.054, dengan presentase terbanyak adalah perkara Narkotika 40 %, perkara Pencurian 30 %, perkara lainnya 30 %," katanya.

Baca Juga: Diam-diam Usut Dugaan Korupsi di UPN, Begini Respon Kajari Depok

Dari sebanyak 1.054 perkara di dominasi oleh Narkotika yaitu sebanyak 40 % lebih besar dari perkara-perkara yang lain.

Maka dari itu, kata Fatria, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar ini, sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat.

"Narkotika ini dipasok dan dipasarkan ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kita minta masyarakat dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan tindakan mencurigakan terkait penyelundupan atau peredaran barang –barang terlarang tersebut," ujarnya.

"Mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa,” harapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat