bdadinfo.com

Rayakan Natal di Lapas Bukittinggi, 4 Napi Kristen Terima Remisi - News

Rayakan Natal di Lapas Bukittinggi, 4 Napi Kristen Terima Remisi (IST)

- Memperingati Hari Natal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi memberikan remisi khusus kepada empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen, Senin 25 Desember 2023.

Para narapidana ini diberikan pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak mereka.

Kalapas Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa remisi tersebut diberikan setelah memastikan para narapidana memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Penerima remisi telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Narkoba, Polresta Bukittinggi Berhasil Ringkus Pengedar dan Barang Bukti

Remisi ini diberikan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden No. 174/1999 tentang Remisi. Herdianto menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak-hak dasar WBP.

Penerima remisi terdiri dari satu orang WBP yang mendapat remisi 15 hari, dua orang dengan remisi satu bulan, dan satu orang memperoleh remisi dua bulan.

Keputusan ini dilakukan setelah proses penilaian yang ketat terhadap perilaku dan keterlibatan mereka dalam program-program rehabilitasi.

Pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai motivasi bagi para narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Baca Juga: Awas! Jangan Salah Jalan, 10 Jalan di Bukittinggi ini Ditutup Selama Pergantian Tahun

Hal ini diharapkan dapat mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Selain remisi, hak-hak lain seperti asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan, dan penitipan barang juga tetap diberikan kepada WBP.

Dengan adanya langkah-langkah ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan berhumas kepada setiap narapidana di bawah asuhan mereka.

Melalui remisi khusus ini, Lapas Kelas IIA Bukittinggi memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, sesuai dengan semangat keagamaan dan keadilan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat