bdadinfo.com

Luar Biasa, Begini Inisiatif LPHN Sirukam Mengelola Tanaman Berbasis Hutan Berkelanjutan - News

Kegiatan LPHN Sirukam dengan   pengembangan jasa lingkungan melalui program Pohon Asuh, sudah terkenal  pengembangan jasa lingkungan melalui program pohon asuh. (dok.KKI-Warsi)

- Di Kabupaten Solok telah dibentuk Forum Komunitas Pengelola Hutan Berbasis Masyarakat Nagari (FK-PHBMN) Kabupaten Solok tahun lalu oleh KPHL Solok.

FK-PHBMN hadir atas kesamaan pandangan sejumlah masyarakat atas isu pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan. Forum ini juga sebagai wadah masyarakat pemegang izin perhutanan sosial untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan para pihak, termasuk menyelaraskan rencana kerja kelompok perhutanan sosial dengan rencana pembangunan pemerintah.

Masyarakat melakukan penjagaan hutan dibarengi dengan kegiatan ekonomi. Akses legal pengelolaan hutan turut mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Baca Juga: Maraknya Penambangan Ilegal Tantangan Serius Sumbar, KKI-Warsi: Perhutanan Sosial Solusinya!

Seperti halnya di Nagari Sirukam, masyarakat mengembangkan komoditi berbasis tanaman kehutanan. Sejak mendapatkan persetujuan hutan nagari pada 2014 lalu, telah dibentuk unit-unit usaha bernilai ekonomi berdasarkan potensi lokal yang dimiliki nagari.

“Aktivitas yang dilakukan sebagai langkah adaptasi kami ialah pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dalam bentuk pengembangan usaha komoditi kopi dan lebah madu,” Kata Syafrizal St. Palindih, perwakilan LPHN Sirukam.

Selain mengembangkan komoditi yang bernilai ekonomi, di Nagari Sirukam juga dilakukan pengembangan jasa lingkungan melalui program pohon asuh dengan total 301 pohon yang telah diasuh.

Tak ketinggalan, ekowisata di sekitar kawasan hutan nagari dengan camping dan tracking menuju pohon asuh juga tengah dikembangkan sejak tahun 2022. Juga pengelolaan limbah organik sejak tahun 2022 yang telah melalui uji lab pupuk kompos di BPTP Sumatera Barat dengan hasil uji kompos memiliki nilai unsur yang bagus dan layak jual.

Tidak hanya itu, masyarakat di Nagari Sirukam juga melakukan langkah-langkah pemulihan hutan. Melalui reboisasi dan pengamanan hutan melalui kegiatan patroli hutan minimal sekali sebulan serta pelaporan hasil kegiatan patroli dilakukan sekali dalam tiga bulan kepada KPHL Solok.

“Kami juga melakukan reboisasi pada lahan kritis dengan total lahan 30,25 Ha dengan penanaman bibit 12.100 batang tanaman produktif dan tanaman kayu-kayuan. Penanaman ini sudah kami lakukan sejak tahun 2017, 2020, dan 2021,” jelas Syafrizal St. Palindih.

Masuk RPJP

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Solok memasukkan mitigasi perubahan iklim dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk 2025-2045. Pemerintah pusat berkonsentrasi pada perubahan iklim, indikator yang digunakan adalah penurunan gas emisi rumah kaca. Jadi untuk visi Indonesia emas tahun 2045 adalah negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Sesuai amanat undang-undang kita di kabupaten kota wajib mengadopsi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Di draft rancangan awal RPJPD kita ialah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan peduli terhadap lingkungan. Indeks kualitas hidup yang kita gunakan ialah 3 sub indikator untuk menghitungnya pertama kualitas air, udara, dan tutupan lahan. Nah tentu, perhutanan sosial yang telah kita lakukan di Kabupaten Solok dapat berkontribusi terhadap indikator tersebut” kata Nafri Sekretaris Pabelitbang Kabupaten Solok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat