bdadinfo.com

Kementerian PUPR Kaji Skema KPR 35 Tahun: Cara Gen Z dan Milenial Bisa Beli Rumah? - News

Kementerian PUPR Kaji Skema KPR 35 Tahun (Freepik)

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikabarkan sedang mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam jangka waktu 35 tahun.

Skema PUPR ini disebut mengadopsi skema KPR di Jepang yang sukses dalam sistem perumahannya.

Skema tersebut juga digadang-gadang dapat mempermudah generasi Milenial dan Gen Z untuk memiliki hunian, salah satunya rumah.

Baca Juga: Proyek Stadion Utama Sumatera Barat: Pembangunan Megah dengan Fasilitas Modern dan Dukungan untuk Berbagai Cabang Olahraga

Chief Economist PT Bank Tabungan Negara Tbk, Winang Budoyo menyambut skema KPR 35 tahun ini.

Ia menilai rancangan skema KPR flat 35 tahun dapat meningkatkan sisi permintaan, sebab nasabah memiliki opsi untuk mengangsur cicilan yang lebih rendah.

“Dari sisi pembiayaan, program ini perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan,” ucap Winang.

Selain itu, Winang tidak hanya mendukung rencana KPR 35 tahun, ia juga mengusulkan KPR tersebut dilakukan menggunakan suku bunga berjenjang.

Baca Juga: Jelang Pertandingan Piala Asia 2023, Indonesia vs Vietnam: Menang atau Tersingkir dari Fase Grup

Alasannya, suka bunga berjenjang dinilai akan menguntungkan pihak nasabah dan bank.

Menurutnya, skema suku bunga berjenjang berarti suku bunga akan dinaikkan secara bertahap setelah melewati jangka waktu tertentu.

Dirinya mengusulkan kenaikan suku bunga bertahap dapat dilakukan dalam periode 10 tahun, karena perekonomian nasabah KPR dinilai sudah meningkat.

Sebagai informasi, di Indonesia ada dua jenis KPR, yakni:

Baca Juga: Hasil Copa del Rey: Real Madrid Tersingkir Usai Dikalahkan Atletico Madrid, Ancelotti Sebut Para Pemainnya Sudah Bermain Bagus

- KPR Subsidi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat