- Pemekaran di berbagai wilayah masih terus berlangsung hingga tahun 2024 telah tiba dan Kemendagri telah mendukung keputusan dari Indonesia.
Papua Tengah merupakan sebuah provinsi di Indonesia bagian timur yang sudah melakukan pemekaran dari provinsi Papua pada tahun 2022.
Diketahui, Presiden Jokowi telah mengesahkan UU Nomor 15 Tahun 2022 terkait Pembentukan Provinsi Papua Tengah sebagai dasar pembentukan provinsi tersebut pada 29 Juli 2022.
Ibu kota provinsi yang terletak di Kabupaten Nabire dan di pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Papua Tengah sebanyak 1.351.659 jiwa.
Berdasarkan data resmi dari laman Papua Tengah, menyatakan bahwa telah dimekarkan dengan dua provinsi termasuk Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Papua Pegunungan dan Papua Selatan diresmikan pemekaran pada 30 Juni 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022.
Kabupaten Nabire di bagian utara Papua Tengah ialah dataran rendah yang berbatasan dengan Taman Nasional Teluk Cenderawasih memiliki potensi Terumbu karang.
Adapun Provinsi Papua Tengah memiliki 8 kabupaten dan tidak memiliki kota dengan ibukota terletak di Nabire sebagaimana dikutip dari p2k.stekom.ac.id.
Sebelumnya telah memiliki 8 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika dan Puncak, Dogiyai, Intan Jaya serta Deiyai.
Baca Juga: Wawako Padang Ekos Albar Motivasi ASN 3 OPD di Komplek Perkantoran SMAN 1 Lama
Dahulu, upaya untuk memekarkan Provinsi Papua dikenal dengan nama Provinsi Irian Jaya dilaksanakan sejak masa pemerintahan Gubernur Busiri Suryowinoto.
Provinsi Papua Tengah yang memiliki luas 312.224,37km persegi dari total luas pulau 421.981km persegi dan berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini.