bdadinfo.com

Otorita Ibu Kota Nusantara Fokus Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur Dasar di IKN - News

Otorita IKN mengutamakan mendaur ulang 60% sampah menjadi produk baru

- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bahwa sekitar 60% sampah yang ada di IKN harus didaur ulang atau diolah menjadi produk baru. 

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asmawati Safitri, dalam diskusi daring di Jakarta. 

Ia mengungkapkan bahwa masalah sampah adalah hal yang penting di mana-mana, termasuk di IKN.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur IKN dan Persiapan Hari Kemerdekaan RI ke-79: Langkah Meningkatkan Citra Negara

Myrna menekankan bahwa 60% sampah di IKN harus bisa didaur ulang atau diolah menjadi produk baru karena hal tersebut menjadi perhatian serius bagi kota-kota, termasuk IKN. 

"Problem kota dimana-mana juga yang paling penting soal sampah, karena itu di IKN 60 persen dari sampah yang ada bisa didaur ulang," ujar Myrna dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pengolahan sampah di IKN juga harus menggunakan teknologi yang tepat, sehingga sampah tersebut dapat dikonversi menjadi energi atau diolah menjadi produk-produk baru.

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Jepang, 2 Kota di Kalimantan Timur Ini Saingi IKN Jadi Pionir Smart and Sustainable City 

Myrna juga mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN sebagai salah satu cara mewujudkan agar sampah-sampah di IKN dapat didaur ulang. 

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak hanya tergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berkaitan dengan cara berpikir dan gaya hidup individu. 

Menurut Myrna, persoalan penyelesaian sampah harus diselesaikan di sumbernya, yakni pada masing-masing individu.

Sebagai contoh, Myrna menjalankan edukasi terkait upaya pengurangan sampah sejak dini melalui program "Sekolahku Minim Sampah" bagi anak-anak. 

Ia berharap bahwa dengan meningkatkan kesadaran individu, mereka dapat mengurangi sampah bagi diri mereka sendiri, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi sampah di IKN secara keseluruhan.

Seperti dikutip dari YouTube Pers Lokal, pemerintah juga turut ambil bagian dalam penanganan sampah di IKN. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah membangun infrastruktur dasar tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat