bdadinfo.com

Rencana Terapkan Cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan untuk Atasi Diabetes dan Obesitas, Ini Penjelasan Kemenkes - News

mengonsumsi gula berlebih akan menyebabkan masalah kesehatan seperti diabetes dan obesitas. Foto: Freepic

 

- Makanan dan minuman yang mengandung gula serta dikemas hingga terlihat menarik memang sangat menggugah selera. Sensasi manis yang diberikan akan membuat konsumen menjadi ketagihan.

Apalagi, saat ini mulai banyak bermunculan gerai-gerai yang menjual makanan dan minuman di berbagai sudut kota hingga pemukiman masyarakat. Hal ini tentu menjadi aspek yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dibalik nikmatnya makanan dan minuman dengan pemanis yang berlebih.

Menurut Staf Ahli Perubahan Perilaku dan Koordinator Advokasi Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) Kemenkes, Rully Prayoga dalam sebuah siniar pada akun Youtube Kementerian Kesehatan RI (28/3) menyampaikan, minuman berpemanis ada dua jenis yaitu minuman dalam kemasan (dikemas oleh pabrik) dan juga minuman yang dikemas di tempat atau di gerai.

Seperti diketahui, mengonsumsi gula berlebih akan menyebabkan masalah kesehatan seperti diabetes dan obesitas.

Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan jumlah kasus diabetes terbanyak yaitu 19,5 juta kasus di tahun 2021, dan diprediksi akan terus meningkat menjadi 28,6 juta di tahun 2045.

Rully Prayoga juga mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan sebagian besar konsumen terdiri dari anak-anak dan remaja atau usia di bawah 17 tahun.

Di samping itu, data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan kasus obesitas di Indonesia meningkat menjadi 23,4 persen.

Hal tersebut tentu menjadi masalah yang mengerikan, sedangkan Indonesia memiliki mimpi untuk membangun generasi yang sehat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengatasi kedua masalah tersebut dan masalah kesehatan lainnya dengan menyiapkan kebijakan baru berupa penerapan cukai MBDK.

Namun, apakah kebijakan penerapan cukai MBDK efektif untuk mengatasi angka diabetes dan obesitas?

Kemenkes mengatakan, rencana penerapan cukai untuk MBDK telah lama digaungkan sejak sebelum wabah COVID-19 masuk ke Indonesia. Kemudian melihat kasus diabetes, obesitas, dan penyakit ginjal lainnya di Indonesia saat ini yang terus meningkat, kebijakan tersebut seperti mendesak untuk segera diterapkan.

Sekitar 82 negara telah menerapkan kebijakan tersebut per tahun 2022, berdasarkan WHO.

Rully Prayoga menjelaskan, penerapan cukai bertujuan pembatasan konsumsi pada sesuatu yang jika dikonsumsi secara berlebih akan menimbulkan penyakit, contohnya seperti cukai tembakau dan minuman beralkohol.

Penelitian terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan, pemberlakuan cukai MBDK berpotensi menurunkan jumlah kasus dan angka kematian penderita diabetes mellitus tipe 2 sebanyak 455.310 kasus hingga sepuluh tahun ke depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat