bdadinfo.com

Turut Berduka Cita! Bandara Udara Palembang Jadi Pionir Penerbang Bangsa Belanda Statusnya Dicoret Tanpa Syarat! - News

Pada tanggal 1 Januari 1950, bandara ini menjadi lapangan udara bersama baik untuk kegunaan sipil status bandara ini menjadi Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.

- Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja.

Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.

Baca Juga: Lampung Merdeka! Baru Diresmikan Konstruksi Pembangunan Program Smart Water Dipastikan Permasalahan Air Terkendali, Sumatera Bahagia

Berdasarkan catatan ada 5 Bandara Termegah di Pulau Sumatera Dicoret dari Statusnya salah satunya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

Pada tanggal 1 Januari 1920, karena suatu hal konsesi atas tanah perkebunan itu berpindah tangan kepada Palembang Maatschappij (Palembang MIJ) atau NV Palembang Maskapai.

Tahun itu terdapat kabar pionir penerbang bangsa Belanda dikepalai oleh Jan Pieterszoon Coen akan menerbangkan pesawat kecilnya Fokker dari Eropa ke wilayah Hindia Belanda dalam waktu 20 jam terbang.

Maka Palembang MIJ yang memegang konsesi atas tanah itu, menyediakan sebidang lahan untuk diserahkan sebagai lapangan terbang pertama di Kota Palembang.

Baca Juga: Kabar Duka! Meski Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional, Bandara Udara Bangka Belitung Diturunkan Derajatnya Tidak Diakui Pemerintah

Lapangan terbang tersebut kemudian dikenal sebagai Pelabuhan Udara Talang Betutu, karena berada di kelurahan Talang Betutu.

Pada tanggal 1 Januari 1950, bandara ini menjadi lapangan udara bersama baik untuk kegunaan sipil status bandara ini menjadi Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II.

Pada saat Provinsi Sumatera Selatan resmi terpilih sebagai tuan rumah PON XVI tahun 2004.

Pemerintah berupaya untuk memperbesar kapasitas bandara sekaligus mengubah status bandara ini menjadi bandara internasional.

Gedung terminal baru Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II akhirnya berhasil rampung dan diresmikan pada 1 Januari 1990.

Terkait, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menhub Nomor 31/2024 telah mencabut status internasional 17 Bandara karena dianggap sepi dan menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat