- Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Melalui regulasi tersebut, jumlah bandara internasional dipangkas dari sebelumnya berjumlah 34 menjadi 17 bandara saja. Dengan begitu, terdapat sebanyak 17 bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional dan kini hanya bisa melayani rute domestik saja.
Dan inilah daftar 5 Bandara Termegah di Pulau Sumatera Dicoret dari Statusnya yang dirangkum dari berbagai sumber sebagai berikut:
1. Bandara Maimun Saleh Sabang
Setelah Indonesia Merdeka Bandara ini dikenal dengan dengan Lapangan Bandara Cot Ba'U, kemudian pada tahun 1982 nama tersebut di Ubah menjadi Lapangan Udara Maimun Saleh oleh bapak Jasri.
Beliau adalah Angkatan Laut yang bertugas disabang, dan juga menjabat sebagai Lurah Gampong Kenekai, Saat itu ABRI bisa DWI yang digagas oleh Ordebaru, Sabang Saat itu di pimping Oleh Dr. Yusuf Walal M.B.A (Wali Kota)
Lapangan terbang ini merupakan fasilitas militer TNI Angkatan Udara TNI-AU dan TNI Angkatan Laut TNI-AL. Satuan pelaksana Komando Operasi Angkatan Udara I.
Bertugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan dan pengoperasian seluruh satuan dalam jajarannya, pembinaan potensi dirgantara serta menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan lainnya.
Lapangan ini juga difungsikan pesawat domestik dari Kuala Namu kesabang, dengan jenis pesawat Garuda ATR & Wing Air
2. Bandara Silangit
Bandar Udara Sisingamangaraja XII (bahasa Inggris: Sisingamangaraja XII Airport) (IATA: DTB, ICAO: WIMN) adalah sebuah bandar udara yang terletak di kecamatan Siborongborong, kabupaten Tapanuli Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.