bdadinfo.com

Para Wali Nagari di Sumbar Berbalik Arah Setuju dan Mendoakan Proyek Keramat Jalan Tol Payakumbuh-Pangkalan Segera Dikerjakan Tahun 2024 - News

Pembangunan mega proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini direncanakan dimulai pembangunannya dari tahun 2018, tetapi hingga akhir 2023 Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan karena berbagai persoalan salah satunya penolakan dari 5 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

HARIANHLAUN.COM - Pembangunan mega proyek Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 43 KM.

Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini direncanakan dimulai pembangunannya dari tahun 2018, tetapi hingga akhir 2023 Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan karena berbagai persoalan salah satunya penolakan dari 5 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini melewati pengunungan bukit barisan dan direncakan dibuat 3 terowongan dengan total Panjang 8 KM dengan biaya Investasi sekitar Rp 9 Triliun Rupiah.

Adapun kontraktor pelaksana dalam proses pengerjaan Terowongan tersebut adalah Japan International Cooperation Agency (JICA).

Proses pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang merupakan rangkaian dari Jalan Tol Padang Pekanbaru ini dimulai dengan Groundbreaking pembangunanya dari Seksi 1 Jalan Tol Padang-Sicincin pada bulan Februari 2018.

Jalan Tol ini direncakan memiliki 4 alternatif yaitu trase 1, Trase 2, Trase 3, Trase 4 adapun trase 1 memiliki jarak yang lebih dekat dibandingkan dengan trase lainnya.

Trase 1 ini melewati Lima Nagari yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.

Tetapi setelah melalui berbagai konsultasi publik ke masyarakat di kelima Nagari tersebut mereka menyatakan menolak trase tol melalui trase 1 yang melalui daerah mereka.

Berikut ini adalah beberapa alasan Penolakannya dan meminta trase Tol dialihkan

Melintasi dan membelah kawasan pertanian yang masih produktif. Persoalan ke depannya, akan sulit petani untuk menjangkau lahan yang ada di sebelah jalan, karena yang namanya jalan tol, pasti tidak ada akses bagi petani menyeberang jalan.

-Melintasi Kawasan Pemukiman Padat Penduduk, dimana akan banyak rumah warga yang dirobohkan jika tetap dibangun jalan

-Melintasi Situs-Situs Adat. Hal ini tidak boleh digangu gugat sehingga trase perlu dialihkan ke trase lain. yang menurut catatannya dengan melewati trase 1 Jalan tol ini akan mengakibatkan 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2.000 jiwa yang akan terdampak langsung dan juga diperkirakan 50 ulayat kaum pasukuan akan terdampak dan terancam hilang, serta bisa menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat adat di 5 nagari dengan hilangnya soko dan pusoko.

-Keberatan dari kelima Nagari tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetapi tidak direspon meskipun ada sebelumnya ada DPRD Sumbar, Staf Ahli Gubernur dan tim mengunjungi ke Lima Nagari tersebut, namun kunjungan tersebut hanya berlangsung 15 menit, sehingga tidak mendapatkan data yang detail.

-Pada Tanggal 28 Januari 2021 Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format) menemui Komnas HAM Sumatera Barat melaporkan terkait dengan adanya dugaan pelanggaran HAM, pihaknya belum bisa menyampaikan karena pengaduan masyarakat ini masih dalam tahap laporan. Sebagai tindak lanjut dari laporan itu Komnas HAM akan menyurati berbagai pihak terkait pembangunan jalan tol Payakumbuh pangkalan ini diantaranya Gubernur Sumbar, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, dan pelaksana di lapangan seperti Hutama Karya, termasuk Dinas dan Kementerian PUPR[2]

-Pada Tanggal 24 Maret 2021 Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format) mendatangi mendatangi Rumah Dinas Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mereka ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang melewati kabupaten Lima Puluh Kota tapi mereka meminta agar terjadinya pengalihan trase Jalan tol ke daerah lain tyang tidak terkena lahan produktif dan lahan padat penduduk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat