– Menghadapi inflasi di daerah-daerah, masyarakat dan pemerintah diminta untuk tetap waspada terhadap kenaikan harga empat komoditas, hal ini sebagai langkah pengendalian inflasi.
Empat komoditas tersebut di antaranya adalah beras, bawang merah, minyak goreng, dan cabai merah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menuturkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga empat komoditas itu mengalami kenaikan hampir merata di daerah.
Baca Juga: Targetkan 45,5 Juta Pelanggan di Tahun 2023, KAI Lakukan Inovasi: Pembaruan Aplikasi Jadi Super Apps
Baca Juga: Kemendagri Dorong 50 Juta Orang Gunakan KTP Digital, Simak Beda dan Kelebihannya
Harga beras, misalnya, mengalami kenaikan di 147 kabupaten/kota. Harga bawang merah mengalami kenaikan di 125 kabupaten/kota, serta harga minyak goreng naik di 118 kabupaten/kota. Selain itu, harga cabai merah diketahui juga naik di 96 kabupaten/kota.
“Nah 4 komoditas ini kita tahu bahwa ada 2 yang memang banyak diatur oleh pemerintah (pusat). Artinya intervensi pemerintah, beras dan minyak goreng. Sedangkan cabai merah dan bawang merah sebetulnya bisa diatasi daerah, baik dengan gerakan tanam maupun kerja sama antara daerah yang terutama defisit itu mengambil dari yang surplus,” ujar Mendagri, Senin, 20 Februari 2023.
Baca Juga: Duh! Minyakita Palsu Beredar di Pasaran, KPPU Segera Menindaklanjuti
Di lain sisi, Mendagri juga mengimbau daerah agar mewaspadai komoditas gula pasir konsumsi. Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), gula pasir konsumsi menjadi salah satu komoditas yang perlu diwaspadai setelah beras dan minyak goreng.
“Kemudian ada memang komoditas yang menurun harga-harganya, tapi kita tetap harus waspada seperti masalah telur ayam ras, kemudian jagung, dan lain-lain,” tambah Mendagri.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jakarta Lakukan Coklit Data Warga untuk Daftar Pemilih Sementara