bdadinfo.com

Penting Nih! KPK Minta Bantuan Masyarakat Turut Kawal LHKPN Apabila Ada Ketidaksesuaian Harta Para Pejabat - News

Ilustrasi foto KPK (Komisi Pemberantas Korupsi)


-Seperti kita ketahui para pejabat atau penyelenggara negara wajib untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang akan dicatat pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Namun setelah kasus Mario Dandy yang merupakan seorang anak Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP),Rafael Alun Trisambodo. Membuat KPK menyelidiki lebih dalam para pejabat lainnya.

KPK pun menemukan banyak penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya ke lembaga antirasuah itu. Menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Lembaga meminta bantuan masyarakat untuk turut mengawal dan mengawasi jika ada kekayaan pejabat yang ganjal.

Tentu setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat, KPK akan segera menindaklanjutinya, sehingga menurut Ipi peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencermati harta kekayaan para penyelenggara negara.

Baca Juga: Dagelan! Rafael Tak Punya Rubicon Disorot Dede Budhyarto, Netizen: Ada Apa dengan KPK Tentang Rubicon?

"Saya kira ini kembali menjadi ruang peran serta masyarakat bagaimana kemudian dapat turut mengawal implementasi LHKPN ini sebagai alat pencegahan dengan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan dalam LHKPN," kata Ipi dilansir Harianhalua.com dari Okezone, Kamis 2 Maret 2023.

Ipi pun menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan tersebut di fitur yang berada pada situs eLHKPN.

"Ada fitur yang disediakan dalam situs eLHKPN, di mana masyarakat bisa menyampaikan, misalnya jika mendapati ada daftar harta yang mungkin belum dimasukkan atau ada ketidaksesuaian harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara maka ada ruang untuk peran serta masyarakat di sana," jelasnya.

Diketahui, Rafael selaku pejabat negara memiliki harta kekayaan yang melebihi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini terungkap saat sang Anak sering memamerkan mobil mewahnya, salah satunya Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Bahkan beberapa aset tersebut ternyata tidak tercantum dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK.

"Saya kira dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan ada penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN yang tidak menyampaikan keseluruhan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK tersebut.

Rafael Alun pun telah di panggil pada 1 Maret 2023 kemarin untuk menjalankan pemeriksaan oleh KPK dan ia mengungkapkan bahwa akan secara terbuka mengklarifikasi soal harta kekayaannya.

Baca Juga: Gubernur NTT Perintahkan Jam Masuk SMA Pukul 5 Pagi, Simak Tanggapan Rocky Gerung

Hal itu diungkapkan Rafael setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat