bdadinfo.com

Ngaku Salah, Eko Darmanto si Bejo Ternyata Cuma Pamer Pesawat dan Pinjam Moge, Ini si Pemilik Pesawatnya - News

Ngaku salah Eko Darmano si Bejo cuma pamer pesawat dan moge doang kok (Instagram @beacukaiyogyakarta)

- Pejabat Bea Cukai Jogja, Eko Darmanto akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Jogja atau Bejo. 

Hasil pemeriksaan, Kemenkeu mengungkapkan beberapa benda mewah yang dipamerkan Eko Darmanto di media sosialnya. Dia ngaku juga akhirnya soal pesawat dan moge yang ia pamerkan di medsos.

Nah bagaimana sih hasil pemeriksaan Eko Darmando pejabat Bejo tersebut, yuk simak selengkapnya deh.

Baca Juga: Wow! Harta Eko Darmanto Anak Buah Menkeu Meroket Cuma Itungan Setahun, Nih Lengkapnya

"Terkait dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Menkeu Suahasil Nazara dikutip dari rilisnya, Kamis 2 Maret 2023.

Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini, Wamenkeu menjelaskan foto Eko Darmanto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.

Penelusuran tim Dirjen Bea Cukai mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Baca Juga: Mengerikan, Begini Rangkuman dan Fakta Lengkap Kasus Mutilasi yang Dialami Abby Choi, Bikin Sesak Dada

"Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," kata Wamenkeu.

Sementara, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC menemukan fakta, motor besar yang ditampilkan di akun media sosial Eko Darmanto adalah pinjaman.

Wamenkeu mengungkapkan Eko Darmanto mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Bocoran Genshin Impact Ungkapkan Detail Kemampuan Kaveh

Untuk itu petinggi Wakil Menkeu itu menginstruksikan kepada tim Irjen Kemenkeu bersama Dirjen Bea dan Cukai untuk menginvestigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Eko Darmanto.

Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar Eko Darmanto segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat