bdadinfo.com

Kerap Naik Jelang Lebaran, Kemenhub Lakukan Ini untuk Atur Tarif Tiket Bus - News

Kerap naik jelang lebaran, Kemenhub lakukan ini untuk atur tarif transportasi bus. (bptj.dephub.go.id)

– Harga tarif moda transportasi massal darat seperti bus kerap naik jelang masa mudik lebaran.

Kenaikan seperti ini pun sudah menjadi tradisi lebaran juga, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Amirullah, tidak masalah jika operator penyedia jasa angkutan mau menaikan tarifnya ketika permintaan tengah tinggi menjelang Lebaran.

Meskipun demikian, dirinya menjelaskan lebih lanjut bahwa perlu mengingat bahwa para penyedia jasa angkutan ini juga harus memperhatikan ketetapan tarif batas atas dan bawah sehingga kenaikannya juga cenderung tidak asal-asalan.

Baca Juga: Pakai Sistem Insentif dan Sanksi, Jokowi Harap Penggunaan Produk dalam Negeri Bisa Meningkat

"Jadi saya pikir tahun ini tidak ada tuslah, karena sudah dibatasi dengan tarif batas atas dan batas bawah apabila ada pelanggaran tarif batas atas itu yang akan kami tindak," kata Amirullah dalam media briefing di kantornya, Kamis, 16 Maret 2023 dikutip dari economy.okezone.com.

Untuk perlu diketahui, ketentuan pengaturan tarif batas atas dan bawah hanya berlaku untuk bus golongan ekonomi.

Sementara itu untuk bus golongan eksekutif atau non ekonomi tidak termasuk dalam aturan tarif batas atau dan bawah.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Mulai 20 Maret, Berikut Daftar Harga dan Merek yang Dapat Jatah Subsidi Rp7 Juta

Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) pun sempat mengusulkan untuk menaikan harga tiket bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) sebesar 25-35% untuk kelas non ekonomi.

Untuk sekadar informasi, Kemenhub memprediksi potensi pergerakan masyarakat menurut hasil survei akan capai angka fantastis yakni 123,8 juta orang dalam mudik lebaran 2023 mendatang.

Sementara itu untuk pilihan moda transportasi darat untuk angkutan Lebaran yang dipilih pemudik di urutkan menjadi daftar berikut:

Baca Juga: BUMN Adakan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023, Total Kuota Sampai 65.603 Pemudik

  1. Mobil pribadi 22,07% (27,32 juta orang)
  2. Sepeda motor 20,3% (25,13 juta orang)
  3. Bus 18,39% (22,77 juta orang)
  4. Kereta api antarkota 11,69% (14,47 juta orang)
  5. Mobil sewa 7,7% (9,53 juta orang)***

Melihat daftar urutan di atas berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT), bus menjadi moda transportasi darat angkutan lebaran yang masih menjadi primadona masyarakat Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat