bdadinfo.com

Bawaslu ke Ketua KPU Depok: Makanya Kerja Jangan di Belakang Meja Aja! - News

Ilustrasi Pemilu 2024 di Depok. Ini temuan Bawaslu (Ist)

– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyebut, banyak warga Depok yang terancam tak dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana baru-baru ini.

Ia lantas menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak warga Depok terancam tak bisa memilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Menelisik 78 Aset Tanah Puan Maharani yang Tersebar dari Depok hingga Bali

“Karena memang masih banyak masalah, contohnya gini, orang pemilih yang tidak ditemukan karena beda tempat. Misalnya, si A KTP-nya Depok, tapi tinggalnya sehari-hari di Jakarta, kan nggak ada ketika mau di coklit (pencocokan dan penelitian),” ujarnya dikutip pada Sabtu, 25 Maret 2023.

“Jadi tanda terimanya nggak bisa dikasihin, stiker nggak bisa ditempel kan. Nah itu ribuan bang. KPU-nya bingung ini mau diapain,” sambungnya.

Dede juga mengatakan, cara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan metode de jure melalui berkas atau dokumen kurang efektif, jika tidak memperhatikan unsur  de facto, atau kenyataan.  

“Ya makanya kan kebijakan ini adanya di KPU. Sama juga kasusnya kayak yang 18 TPS di Limo dan Krukut Depok yang kena tol. Rumahnya udah nggak ada, RT-nya udah nggak ada, tapi TPS nya ada. Terus dia mau nyoblos di mana? Di jalan tol? Itu kan jadi masalah,” katanya.

Baca Juga: Astaga! Banyak Warga Depok yang Terancam Nggak Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Sebabnya

Menurut Dede Selamet Permana, itu terjadi karena KPU saat ini basisnya de jure bukan de facto.

Menurut dia, yang terpenting saat ini KPU Depok harus segera merekap data itu secara terpisah, kemudian melempar ke pusat.

“Yang punya kebijakan kan KPU pusat, serahkan data itu ke pusat, naikin aja biar mereka yang ngambil kebijakan,” ujarnya.

Dede Selamet Permana juga mengungkapkan, itu baru satu dari persoalan yang ditemukan. Masalah lainnya adalah pemilih yang salah penempatan TPS, dan ini jumlahnya banyak sekali.

“Misalkan saya atau Bang Nana (Ketua KPU) masa beda TPS sama istrinya, kan kocak. Artinya kalau kita memandang, ini mapping KPU Depok terburu-buru. Dia hanya bagi angka udah 280 sisanya potong, enggak lihat-lihat tuh.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat