bdadinfo.com

Begini Reaksi Kemenag soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal - News

Tangkapan layar peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulonprogo yang tuai polemik. (Istimewa)

- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Adiyarto Sumardjono menyampaikan tanggapannya terkait beredarnya video viral di media sosial, terkait patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulonprogo. 

Diketahui, Patung Bunda Maria yang ditutup terpal tersebut terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.

Video tersebut menjadi ramai usai disebutkan bahwa penutupan dilakukan sebagai buntut protes salah satu Ormas.

Baca Juga: Kasihan dengan Aparat, Puan Maharani Minta Pagar DPR Ditinggikan

Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag, Adiyarto Sumardjono, mengungkapkan, jika penutupan Patung Bunda Maria dengan terpal tersebut bukan dikarenakan ada paksaan dari ormas tertentu, melainkan merupakan kehendak dari pemiliknya sendiri.

“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” kata Adiyarto, keterangan tertulis dikutip , Sabtu, 25 Maret 2023.

Lebih lanjut, Adiyarto menerangkan, jika penutupan itu dilakukan karena rumah doa tersebut belum memiliki atau belum memenuhi syarat pendirian bangunan taman doa.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Menhub Sulap Bandara Kertajati Bertaraf Premium

“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, jika penutupan tersebut didasari atas kemauan dari pemilik bangunan dan tidak benar jika dikatakan atas desakan dari salah satu Ormas setempat.

“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan kedepannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulonprogo, Yohanes Setiyanto dalam keterangannya juga menyampaikan hal serupa.

Yohanes menuturkan, bahwa penutupan tersebut atas kehendak pribadi bukan atas paksaan dari ormas manapun.

“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” tandasnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat