bdadinfo.com

Ketika Istri Bupati Kapuas, Ary Egahni Puja-puji Kapolri: Suka Tidak Suka... - News

Kolase istri Bupati Kapuas, Ary Egahni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Ist)

- Istri Bupati Kapuas, Ben Brahim yang diketahui bernama Ary Egahni adalah seorang anggota DPR. Kini akibat dugaan kasus korupsi, keduanya terpaksa mendekam di penjara Rutan KPK.

Lantas seperti apa kiprah Ary Egahni di gedung parlemen RI? Berikut ulasannya.

Pemilik nama lengkap Ary Egahni Ben Bahat itu tercatat sebagai anggota DPR Komisi III Fraksii NasDem.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas yang Ikut Tersandung Korupsi

Ia dikenal cukup aktif, bahkan sempat terlibat dalam rapat dengan pendapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo, terhadap Brigadir J.

Dalam pertemuan itu, Ary Egahni menyanjung Jenderal Listyo, sebab menurutnya mampu mengangkat kemballi kepercayaan publik terhadap Polri di tengah kasus yang cukup viral tersebut.

Ia lantas menganalogikan Listyo sebagai seorang pilot yang mampu membawa pesawat dengan aman saat terjadi turbulensi.

Baca Juga: Mutasi Kapolda: Intip Perbandingan Harta Irjen Fadil Imran dan Karyoto, Isi Garasinya Wow!

"Bangsa ini mencatat Bapak Listyo Sigit Prabowo memang seorang pilot yang tangguh mengatasi turbulensi. Ini (kasus Sambo) membuktikan kinerja bapak dan seluruh jajaran," katanya kala itu.

Menurut Ary Egahni, suka tidak suka, publik mengakui bahwa apa yang sudah dilakukan dengan kasus Brigadir Josua terbukti terang benderang dapat dipahami alurnya.

"Oleh karena itu saya menggunakan hak konstitusi saya, mengapresiasi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Bareng Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Laporan LHKPN Cuma Punya 1 Mobil

Sebagaimana diketahui, Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Adapun perkara yang menjerat pasangan suami istri diduga soal pemotongan dana PNS dan suap.

Atas perbuatannya itu, Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni terpaksa mendekam di balik jeruji besi Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat