bdadinfo.com

Profil Ary Egahni Istri Bupati Kapuas Sekaligus Anggota Komisi III DPR RI yang Jadi Tersangka Korupsi - News

Politisi NasDem Ary Egahni (Dok. DPR RI)

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ary Eghani, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem sebagai tersangka pada Selasa, 28 Maret 2023 kemarin.

Ary Eghani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama dengan suaminya yang menjabat sebagai Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

KPK sendiri menetapkan Ary Eghani dan suaminya setelah menerima laporan bahwa keduanya menerima suap dari sejumlah pihak, terkait kedudukan mereka sebagai penyelanggara negara.

Baca Juga: Jadi Anggota DPR RI, Istri Bupati Kapuas Sering Minta Kepala SKPD Penuhi Kebutuhan Pribadinya

Dikutip dari laman resmi DPR, Agy Eghani merupakan perempuan kelahiran Banjarmasin, 12 Mei 1969. Dia menamatkan pendidikan dasar hingga menengahnya di Banjarmasin.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Ary kembali melanjutkan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin dan mendapatkan gelar Magister Hukum.

Baca Juga: Rekomendasi 5 HP RAM 8GB Termurah 2023, Harganya Makin Turun di Bulan Ramadhan!

Ary juga sempat menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai, Palangkaraya dari tahun 1993 sampai 1996.

Ary Eghani memutuskan mundur dari aktifitasnya sebagai pengajar setelah menikah dengan suaminya, Ben Brahim S Bahat.

Selain itu, Ary juga memiliki banyak pengalaman dalam berorganisasi. Dia pernah menjadi ketua TP PKK, Ketua PMI, dan juga menjadi pengurus Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI).

Baca Juga: Hasil Korupsi Bupati Kapuas Diduga Digunakan Pembiayaan Pencalonan Istrinya Ary Egahni Menuju DPR RI

Dia memilih untuk fokus dengan urusan rumah tangga dan mengasuh anak-anak serta mendampingi sang suami yang saat itu sedang meniti karir sebagai birokrat di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sang suami, Ben Brahim S Bahat sendiri pernah menjabat sebagai kepala dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelum akhirnya menjadi Bupati Kapuas selama dua priode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat