bdadinfo.com

Istri Bupati Kapuas Pernah Koar-Koar Penguasa Harus Punya Hati, Kok Tega Memotong Anggaran Pegawai Negeri ? - News

Istri Bupati Kapuas

-- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023 karena diduga telah memotong anggaran dan menerima suap. 

Dalam keterangannya,  Kabag Pemberitaan KPK yakniran  angaFikri menjelaskan bahwa Ben Brahim dan Ary Egahni diduga meminta, menerima serta memotong anggaran seolah-olah dana tersebut merupakan utang  yang harus dibayarkan. 

"Melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada  kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukanlah utang," ujar Ali Fikri dilansir dari sindonews.com. 

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bukber di Padang Khas Sumbar, Ternyata Banyak yang Harganya Murah

Ben Brahim dan Ary Egahni juga diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggaran negara. 

Diduga bahwa Bupati Kapuas menggunakan uang hasil korupsinya tersebut sebagai ongkos politik ketika maju dalam Pemilihan Bupati Kapus periode kedua serta dalam Pilgub Kalimatan Tengah. 

Ary Egahni juga diduga ikut menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk maju dalam Pemilihan Legislatif DPR RI tahun 2019. 

Dengan motif memperkaya diri, Ben Brahim dan istri diduga meminta SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Kapuas untuk memenuhi semua fasilitas dan kebutuhan pribadinya. 

Karena kasus dugaan pemotongan anggaran serta menerima suap Ben Brahim dan Ary Egahni pun dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 berkenaan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Padaha istri Bupati Kapuas, Ary Egahni peRnah koar-koar bahwa sesorang yang mempunyai kuasa,harus punya hati.

Namun sekarang ia malah menjadi tersangka korupsi dugaan pemotongan anggaran pegawai negeri dan penerimaan suap.

Baca Juga: Ancam dan Sebarkan Video Asusila Pacarnya di Media Sosial, Seorang Pria Diringkus Polda Sumbar

Penyataan Ary Egahni tentang yang berkuasa harus punya hati, ia sampaikan dalam acara Morning Call Selamat Pagi MyTV yang ditayangkan juga dalam kanal Youtube MyTV Official. 

Dalam acara Morning Call itu ditayangkan sebuah video menganenadi daerah yang sedang mengalami banjir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat