bdadinfo.com

Mahfud MD Minta Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, Bambang Pacul Bilang DPR Cuma Patuh pada Bos Partai - News

Bambang Pacul Sebut DPR RI hanya nurut BOS Parpol. (YouTube DPR RI)

- Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD dan Komisi III DPR RI mengadakan rapat terbuka yang berlangsung tegang, panas dan 'bongkar-bongkaran' kasus.

Sebuah pertanyaan menohok bahkan diajukan Mahfud MD dalam pertemuan yang kian membara itu.

Saat itu, sang tokoh yang dulu dikabarkan akan jadi Wapres Jokowi, bahkan sudah menyiapkan Jasnya, dengan lantang menanyakan transaksi janggal yang dilakukan DPR RI dengan 300 surat,  dan uang sebesar 349 Triliun.

Baca Juga: Ngeri! Sang Ketua dengan 5 Celurit Terhunus, Kelompok Gangster Daboribo Digulung Polisi

Mulanya Mahmud MD mengumumkan kasus pencucian uang agregrat (tidak menyebutkan nama uang atau Instansi).

Kemudian menyampaikan polemik DPR bahwa PPATK tidak boleh lapor data pajak kepada Mentri Keuangan dan Mentri Politik dan Hukum dan mereka tidak boleh menyampaikan ke publik.

Selain itu Mahfud MD meminta untuk solusi dari berantas korupsi ini dan meminta Bambang Pacul untuk mengesahkan Undang-Undang perampasan aset koruptor dan pembatasan belanja uang tunai.

Baca Juga: Duh! Gara-Gara April Mop, Tentara Israel Ini Berhasil Bikin Panik Satu Negara

“Dan agar Bambang pembatasan uang kartal didukung supaya tahu mana uang korupsi atau tidak,” ungkap Mahfud MD sebagaimana disiarkan langsung kanal YouTube DPR RI Rabu, 29 Maret 2023.

"Padahal awalnya sudah disetujui tapi tersendat lagi pada tahun 2020," lanjut dia.

Bambang Pacul mengatakan baru kali ini rapat ramai didatangain hampir 52 orang anggota DPR RI, alasannya karena terjadi kontradisi Mahfud MD dengan Komisi III.

“Saya duduk di sini Pak, asli saya ora mudeng jujur saya tidak mengerti, tapi karena ada dinamika dan kontradiksi maka saya baca UU oh ini toh masalahnya Pansus.” Ujar Bambang Pacul.

“Saya tidak setuju pansus dan Mahfud tolong konselider dulu ” Sambung Bambang.

Ia juga menjawab permintaan Mahfud MD soal Undang-Undang perampasan aset, Republik di sini itu gampang, lobinya jangan di sini komisi disini ikut bonya masing-masing perintah laksanakan-laksanakan disuruh berhenti-berhenti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat