bdadinfo.com

Astaga! Ternyata Agnes Gracia Sudah Wik-wik dengan Mario Dandy Sebanyak Lima Kali, Padahal Ngakunya Dipaksa - News

Astaga! Ternyata Agnes Gracia Sudah Wik-wik dengan Mario Dandy Sebanyak Lima Kali, Padahal Ngakunya Dipaksa (Dok Harianhaluan.com)

- Netizen heboh dengan fakta yang terungkap bahwa Agnes Gracia sudah wik-wik dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

Warganet ramai dengan hasil paparan di persidangan yang menyatakan bahwa Mario Dandy dan Agnes Gracia telah wik-wik sebanyak lima kali, hal tersebut pun membuat emosi Mario Dandy berapi-api.

Agnes Gracia sempat mengaku bahwa Ia dipaksa wik-wik oleh David Ozora pada 17 Januari 2023. Namun Hakim menyatakan bahwa pernyataan itu tidak benar.

Baca Juga: Tok! Agnes Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun Penjara, Dijebloskan ke Tempat Ini

“Menurut hemat Hakim pengakuan anak tersebut tentang dipaksa itu tidak benar,” ucap Sri Wahyuni Batuara 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel

Sri Wahyuni Batuara juga memaparkan alasan kuat yang membuat bahwa pernyataan Agnes Gracia yang menyampaikan bahwa Ia dipaksa wik-wik oleh David Ozora.

“Karena kalau seorang anak dipaksa melakukan persetubuhan akan mengalami trauma sedangkan anak tidak mengalami,” sambungnya.

Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam Atas Kasus Penganiayaan David, Agnes Akhirnya Ditahan Polisi

Lebih lanjut hakim juga memaparkan bahwa Agnes Gracia tidak hanya wik-wik dengan David Ozora tetapi juga melakukan persetubuhan dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

“Hal itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban, si anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy sebanyak lima kali,” Jelas Hakim

Berdasarkan bukti-bukti tersebut Agnes Gracia pun dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara mengatakan AG terbukti melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan enam bulan di LPKA," jelas Hakim.

Hingga saat ini baru AG yang menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk Mario Dandy dan Shane Lukas belum menjalani sidang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat