bdadinfo.com

Pantau Kesiapan Arus Mudik, Komite II DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja ke 3 Lokasi Ini - News

Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke terminal Kampung Rambutan, Stasiun Gambir, dan Pelabuhan Merak.

Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada hari Rabu (12/4) ke Terminal Kampung Rambutan, Stasiun Gambir, dan Pelabuhan Merak.

Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan bersama dengan perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Pada kunjungan ke Terminal Kampung Rambutan, Bustami Zainudin selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama dengan Anggota Komite II DPD RI menekankan pentingnya jam kerja driver.

Baca Juga: BKSP DPD RI Bahas Peluang Kerja Sama Bilateral Indonesia dengan Laos

“Tidak hanya jam kerja yang perlu diperhatikan, tetapi juga termasuk pemeriksaan gula darah dan narkoba. Sebaiknya setiap 4 jam sekali sudah harus ada penggantian driver”, tegas Senator asal Lampung tersebut.

Lebih lanjut, perhatian para Senator Komite II DPD RI tidak hanya pada kesehatan driver saja, tetapi juga kelaikan kendaraan, misalnya pemberhentian untuk pengecekan berkala kendaraan di rest area.

Selain itu, Anna Latuconsina, Senator asal Maluku berpendapat bahwa pemberhentian di rest area juga bermanfaat bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Komite II DPD RI Khawatirkan Langkanya Pangan Dan Bahan Pokok

Tidak kalah penting, sarana fasilitas bagi penyandang disabilitas, manusia lanjut usia (lansia), anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit juga perlu diperhatikan.

Desain pembangunannya yang ramah, seperti lift dan toilet khusus untuk penyandang disabilitas sangat penting untuk mendukung arus mudik tahun 2023.

Bustami Zainudin juga menekankan pentingnya integrasi terminal dengan simpul transportasi lain.

Baca Juga: DPD RI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI 2023-2028

“Perlu ada konektivitas integrasi antara Terminal Kampung Rambutan dengan stasiun LRT (Light Rail Transit)”, tegas Pimpinan Komite II tersebut.

“Optimalisasi pengelolaan sarana prasarana kebersihan dan fasilitas ibadah terminal juga perlu dilakukan”, sahut Denty Eka Widi Pratiwi, Senator asal Jawa Tengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat