bdadinfo.com

Demi Keamanan Arus Mudik Di Sumbar! Polda Resmi Berlakukan Sistem One Way di Sicincin - Padanglua - News

Ilustrasi one way untuk arus mudik di Sumbar (Pexels @gratisography)

- Demi keamanan arus mudik di Sumbar atau Sumatera Barat, kepolisian Daerah (POLDA) mulai hari ini resmi berlakukan sistem one way atau satu arah.

Sistem one way atau satu arah ini diberlakukan untuk arus mudik wilayah Padang – Bukittinggi, maupun sebaliknya Bukittinggi – Padang.

Penerapan ini telah diuji coba dan hari ini telah diberlakukan pukul 10.00 WIB, pagi tadi oleh Kasat Lantas Polres Bukittinggi.

Baca Juga: Anti Bosan! 5 Tempat Wisata di Sumatera Barat yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Libur Lebaran

Baca Juga: Lokal Rasa Internasional! Ini Dia 8 Objek Wisata di Sumatera Barat yang Miliki Vibe Luar Negeri

AKP. Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK.MH mengatakan penerapan sistim one way untuk mengurangi kepadatan arus Padang Bukittinggi saat puncak arus mudik lebaran.

"Oleh sebab itu pengedara Bukittinggi Padang yang sebelumnya melalui jalur utama dialihkan ke jalur Malalak, sementara dari Padang tetap menggunakan jalur utama,” ujar AKP Ghanda, Rabu, 19 April 2023.

Sedangan pengedara yang ingin masuk Kota Bukittinggi dari Padang kata AKP. Ghanda diarahkan belok kanan menuju Ladang Laweh sementara arus dari Bukittinggi – Padang dikelokkan ke arahkan Malalak Kabupaten Agam.

Meski telah diujicoba dan sosialisasi di media sosial sejumlah pengedara dari propinsi tetangga Riau dan Sumut mengaku belum mengetahui penerapan tersebut.

Baca Juga: 10 Game Offline di Android Yang Bisa Kamu Mainkan Untuk Mengisi Waktu Libur Lebaran!

Ridwan pemudik asal Dumai yang pulang kampung ke Padang Panjang, terpaksa melalui Malalak dan Sicincin yang jaraknya cukup jauh.

One way Padang Bukittinggi diterapkan pada H-3 sampai H+3 Lebaran, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan waktu-waktu yang aman perjalanan yakni sebelum Pukul 10.00 WIB atau sesudah pukul 16.00 WIB.

“Kami menghimbau pengedara untuk menahan diri dan mematuhi aturan yang di arahkan petugas,” ujar AKP Ghanda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat