bdadinfo.com

Menag Yaqut Imbau ASN Kemenag Jaga Netralitas di Pilpres 2024: Tidak Perlu Ikut-ikutan! - News

Menag Yaqut Imbau ASN Kemenag Jaga Netralitas di Pilpres 2024: Tidak Perlu Ikut-ikutan! (Kemenag)

- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada jajarannya dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjaga netralitas menjelang tahun politik atau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menag Yaqut menyatakan, bahwa Pilpres  memang baru akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang. Namun, geliat politik sudah mulai dapat dirasakan saat ini. 

Menag Yaqut mengajak agar para ASN Kemenag tidak terpengaruh dengan meningkatnya intensitas terkait politik di tanah air.

Baca Juga: Diisukan Jadi Pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Yaqut Cholil: Saya hanya Fokus Sebagai Menag

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah mulai. Eskalasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya meminta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh,” ungkap Menag Yaqut, keterangan tertulis dikutip Selasa, 2 Mei 2023.

Yaqut Cholil menyampaikan, bahwa ASN Kemenag sebaiknya lebih memprioritaskan terkait pelayanan kepada masyarakat alih-alih ikut dalam arus politik. Dirinya juga meminta agar tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

“Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi. Saya tidak ingin di antara bapak-ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Perbedaan Idul Fitri, Menag Yaqut: Jangan Tonjolkan Perbedaan

Pria yang juga memiliki sapaan akrab Gus Men tersebut menegaskan, bahwa ia tidak ingin jika kedepannya terdapat ASN Kemenag yang terlibat dalam politik praktis. Hal tersebut dipastikan akan mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap Kemenag 

“Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag. Karena itu akan menjadi catatan yang kurang bagus bagi masa depan,” tegasnya.

Gus Men menandaskan, bahwa seluruh jajaran harus memberikan pelayanan yang baik dan maksimal tanpa harus membedakan suku, agama dan lain sebagainya. Semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapat hak yang sama dan mendapat pelayanan yang terbaik.

“Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya, atau sukunya, yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI itu tidak usah dilayani,” tandas Menag. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat