bdadinfo.com

Ronde Kedua untuk Mario Dandy, Kini Dilaporkan atas Kasus Pencabulan AG - News

Astaga! Ternyata Agnes Gracia Sudah Wik-wik dengan Mario Dandy Sebanyak Lima Kali, Padahal Ngakunya Dipaksa (Dok Harianhaluan.com)

- Mario Dandy Satrio (20) dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak AG (15).

Mario sebelumnya resmi dijadikan tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17) pada Februari 2023.

Laporan dugaan kasus pencabulan ini dilakukan oleh kuasa hukum AG dengan rincian laporan yang teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Isu Pencabulan, Wah Ayah David Silakan Kubu AG Mario Dandy Saling Serang: Saya Dukung

Mario Dandy dilaporkan dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81, dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum AG mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan pencabulan yang dilakukan olehnya. Dari 8 bukti yang diajukan, penyidik baru menerima empat bukti.

"Sisanya nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor," kata Mangatta Toding Allo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jonathan Bongkar Kelakuan Mario Dandy, Ternyata Main Gitar di Polsek Pesanggrahan hingga Jamin Agnes Selamat

Sebelumnya, laporan polisi kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy sudah dua kali ditolak karena pelaporan tindak pidana anak harus dilakukan oleh orang tua atau wali pelapor, bukan penasihat hukum.

Kemudian laporan kedua pada 3 Mei kembali ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap pelapor padahal AG sedang ditahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat