bdadinfo.com

Waduh! Dua WNI Diamankan di Singapura karena Bawa Uang Tunai Melebihi Batas, Terancam 3 Tahun Penjara - News

Uang tunai yang dibawa WNI. (dok. Straitstimes)

- Dua warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan diamankan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) pada hari Rabu, 10 Mei 2023 yang lalu.

Dua WNI ini diamankan setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre dengan membawa uang tunai senilai lebih dari Rp505 juta yang tidak dilaporkan sebelumnya.

Uang tersebut disimpan para WNI dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga bagian, yang kemudian disimpan dalam dua koper dan satu tas ransel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 18 Mei 2023: Peruntungan Sagitarius dalam Kesehatan, Cinta, Karir, dan Keuangan

Keterangan ini disampaikan oleh ICA melalui unggahan di halaman Facebook resmi mereka pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Uang tersebut baru terdeteksi setelah bagasi yang dibawa oleh kedua wanita tersebut melewati pemindaian X-ray.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus ini langsung diserahkan ke pihak kepolisian Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam hukum Singapura, setiap pelancong yang memasuki atau meninggalkan wilayah Singapura wajib melaporkan kepada pihak berwenang jika mereka membawa mata uang fisik atau instrumen pembayaran lainnya, seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari Rp283 juta atau setara dalam mata uang asing.

Baca Juga: KPU Agam Sukses Selenggarakan Tahapan Pengajuan Bakal Calon DPRD

Aturan ini berlaku baik untuk barang yang dibawa untuk kepentingan pribadi atau atas nama orang lain. Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang bepergian bersama orang lain.

Jika melanggar aturan ini, sanksi yang diberikan bisa berupa denda hingga Rp708 juta, hukuman penjara hingga tiga tahun, atau kombinasi dari keduanya. Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita.

Setelah dinyatakan bersalah, barang-barang tersebut juga dapat disita permanen.

"Kewajiban pelaporan ini adalah bagian dari upaya kami dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme di tingkat internasional," jelas pihak ICA, seperti diberitakan Straitstimes.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Korea untuk Mahasiswa Jurusan IT, Nomor 4 Tentang Robot Hidup

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat