bdadinfo.com

Birahi Besar Bukhori Yusuf Paksa Setubuhi Istri Sampai Berdarah, PKS Malah Lindungi Kader Keji - News

KDRT yang sering dilakukan terhadap pasangan (ilustrasi)

 

- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan politisi PKS Bukhori Yusuf kepada istri kedua tengah menyeruak, atas perbuatan keji dan terbilang tidak manusiawi.

Berawal dari laporan istri kedua Bukhori Yusuf yang akhirnya dilakukan setelah beberapa kali dicegah untuk tidak melaporkan kebiasaan KDRT yang dilakukan anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Namun sang istri dengan inisial M, akhirnya memberanikan diri membuat laporan KDRT yang dialaminya. Lantas catatan KDRT apa saja yang sudah pernah dialami M oleh suaminya tersebut.

Baca Juga: 14 Tahun Jadi Dewan, Harta Bukhori Yusuf PKS Tak Tercatat di LHKPN: Kini Terjerat Isu KDRT Bini Muda

Pengacara korban, Srimiguna membeberkan jika KDRT yang dialami kliennya sudah terjadi sejak November 2022. Rentang waktu yang cukup lama tentu bagi M untuk bertahan atas kekerasan yang pernah didapatinya.

Berdasarkan keterangan korban, Srimiguna menjelaskan, jika pelaku sering memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan. Tak hanya itu banyak kekerasan fisik yang telah dialami korban.

“Pemaksaan korban harus melayani hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” katanya dikutip pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: PKS PAW Anggota DPR Inisial BY Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua

Terkait kekerasan tersebut, Srimiguna mengaku memiliki bukti adanya kondisi pendarahan korban yang dilakukan pelaku pada saat kejadian KDRT.

Tak puas sampai disitu, korban juga seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan fisik. Dimana pelaku seringkali menampar bagian muka korban, tak sampai disitu, tangan korban juga pernah di gigit.

Dalam catatan KDRT, korban sendiri mengurungkan melaporkan kekerasan suaminya ke polisi karena diminta untuk tidak membuat laporan.

PKS Lindungi kader Keji KDRT

Aksi KDRT yang dilakukan kadernya Bukhori Yusuf, diakui PKS yang telah menerima laporan tersebut. Meski demikian Ketua DPP PKS bidang Humas Ahmad Mabruri seakan membela kader kejinya tersebut.

Ditegaskan Ahmad, jika kasus tersebut merupakan masalah pribadi Bukhori yang tidak ada kaitannya dengan partai. Meskipun PKS tetap tidak memberikan toleransi atas pelanggaran Disiplin partai baik etik maupun hukum.

Bukhori sendiri saat ini dikabarkan telah melakukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat