bdadinfo.com

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Angkat Bicara Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK oleh Denny Indrayana - News

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Angkat Bicara Soal Dugaan Kebocoran Putusan MK Oleh Denny Indrayana/Humas.polri.go.id

 

- Perbincangan mengenai sistem pemilu menjadi proporsional tertutup pada mulanya diungkapkan oleh Denny Indrayana di media sosial Twitter.

Lantas hal ini pun memantik perhatian warganet, tokoh politik, bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk angkat bicara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi telah mendapat instruksi langsung dari Mahfud MD mengenai dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem pelaksanaan pemilu secara proporsional tertutup.

Atas instruksi yang diberikan oleh Mahfud MD, Kapolri beserta jajaran siap melakukan langkah-langkah penyelidikan dan sedang berkoordinasi untuk rencana tindak lanjut kasus tersebut.

“Kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas,” tutur Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Pengusutan dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem pemilu proporsional tertutup dilakukan guna memutus polemic berkepanjangan yang sampai saat ini terjadi diantara masyarakat bahkan para politisi sekalipun.

Baca Juga: Puan Sebut PDIP masih Pertimbangkan 10 Nama Bakal Cawapres untuk Ganjar Pranowo, Berikut Informasinya

Saat ini Kapolri beserta jajaran masih menyelidiki adakah unsur pidana dalam kebocoran MK tersebut, jika ditemukan ada unsur pidana maka akan diproses lebih lanjut nantinya.

Dugaan pembocoran rahasia negara sebelumnya diungkapkan oleh Mahfud MD karena postingan Denny Indrayana yang menulis telah mendapatkan informasi dari A1 terkait putusan MK.

Mahfud MD kemudian mengungkap bahwa harus ada upaya dari kepolisian terkait sumber dari mana informasi yang disampaikan oleh Denny Indrayana tersebut didapatkan.

Denny Indrayana mengklaim mendapat bocoran terkait putusan MK mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang sistem pemilu proporsional terbuka melalui A1, bahkan dirinya menyebut MK akan mengembalikan pemilihan legislatif ke sistem proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny Indrayana dalam sebuah postingan tertulis di sosial media.

Hal tersebut kemudian menimbulkan spekulasi pada dugaan pembocoran rahasia negara, sehingga Mahfud MD menginstruksikan kepada Kapolri untuk segera mengusut dugaan kebocoran tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat