bdadinfo.com

Aksi Penjambretan Handphone Terjadi Lagi, Polisi Akhirnya Tangkap 2 Pelaku di Jakpus - News

Penjambretan Handphone (ist)

Polisi lakukan penangkapan terhadap seorang pria di kawasan Jakpus beberapa waktu lalu.

Pria tersebut berinisial FS yang berusia 42 tahun diamankan oleh polisi pada pukul 8.00 WIB di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir

Kejadian tersebut dilakukan polisi karena sang pria merupakan pelaku penjambretan atau pencurian handphone.

Baca Juga: Fix Bukan Orang Dalam! Denny Indrayana Jelaskan Siapa Informan A1 Soal MK Putuskan Proporsional Tertutup

Kompol Mugia Yarry Junanda membeberkan proses penangkapan pelaku pencurian handphone itu.

“Iya benar. Pelaku FS telah mengakui perbuatannya ( melakukan pencurian handphone) kepada polisi,” ujarnya yang dihubungi pada 30 Mei 2023 kemarin.

Kapolsek Gambir itu menerangkan bahwa peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Merdeka Selatan, Gambir ketika sang korban sedang berolahraga pagi.

Baca Juga: Surprise! Erick Thohir Dapat Ucapan Ulang Tahun Langsung dari Jose Mourinho: Kami Tidak Pernah Melupakanmu

“Kejadiannya Hari Minggu, 7 Mei kemarin. Korban saat itu sedang melakukan olahraga dan berhenti sejenak untuk berfoto di sekitar Jalan Merdeka Selatan,” tegasnya.

Dalam melancarkan aksinya, sang pelaku menggunakan sepeda motor dan mendekati korban yang sedang beristirahat secara tiba-tiba.

“Lalu, pelaku FS ini menghampiri korban secara tiba-tiba dengan mengendarai sepeda motor miliknya yaitu Honda Genio berwarna merah dan hitam. Kemudian, merampas handphone korban,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Ditugaskan Puan untuk ‘Kawal’ Anaknya yang Jadi Bacaleg, Gibran: Beri Kode, Kami Langsung…

Saat kejadian tersebut, korban sontak kaget dan melepaskan handphone dari genggaman tangan kanannya.

Ia segera melaporkan kejadian itu kepada polisi dan mendapati pelaku FS melarikan diri ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat