bdadinfo.com

Pengakuan Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Sukoharjo: Pinjam Pisau Penjual Sate untuk Potong Mayat - News

Tersangka pembunuhan dan mutilasi sikoharjo (Polda Jateng)

- Minggu 21 Mei 2023 ditemukan sejumlah potongan tubuh manusia di Sukoharjo tepatnya di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo. Potongan tubuh tersebut berupa tangan kiri kaki kiri badan tanpa kepala dan kepala.

Kemudian hari Senin, 22 Mei 2023 ditemukan kembali potongan tubuh berupa potongan kaki kanan dan paha kiri di aliran sungai yang sama.

Dari penemuan potongan tubuh tersebut didapatkan bahwa pemilik tubuh adalah Rohmadi (50) yang menjadi korban pembunuhan sekaligus mutilasi.

Baca Juga: Kisah Mahfud MD Belajar 3 Tahun di Kuburan Cina: Nanti Begitu Tidur…  

Kemudian dari penyelidikan didapatkan tersangka yaitu Suyono atau Yono yang merupakan warga Laweyan.

Dirinya mengaku membunuh korban menggunakan besi dan memotong tubuh korban dengan pisau yang dipinjamnya dari tetangga penjual sate kambing.

Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti didapatkan korban Rohmadi telah meninggal 2 hari sejak ditemukannya potongan tubuh di beberapa aliran sungai.

Baca Juga: Tertarik Beli Rumah Second? Cek Dulu Tips dari PLN Biar Gak Tertipu, Dijamin Listrik Aman

Korban dinyatakan meninggal dunia sejak Jumat, 19 Mei 2023 dengan cara dipukul kepala belakangnya menggunakan besi sebanyak tiga kali.

Berdasarkan pengakuan tersangka, motif utama pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati terhadap korban serta ingin menguasai harta milik korban yaitu sebuah sepeda motor.

Dari penyelidikan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa besi, motor korban, pisau, kaos, celana, dan helm.

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Makamhaji pada minggu 28 mei 2023 dan dinyatakan melakukan tindakan pembunuhan serta mutilasi seorang diri.

Dari pengakuan tersangka juga didapatkan bahwa mutilasi dilakukan karena tersangka bingung hendak membawa mayat korban menggunakan apa.

Baca Juga: 30 Mei Hari Sklerosis Ganda Sedunia: Berikut Sejarah, Makna, dan Alasan Diperingati

Didiamkan selama 1 jam, kemudian tersangka inisiatif untuk memotong mayat korban dengan meminjam pisau milik tetangganya yang merupakan penjual sate kambing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat