bdadinfo.com

Pengumuman! Polisi Resmi Terapkan Sistem Ganjil Genap Besok di Wilayah Puncak, Siap-siap One Way! - News

Penerapan Sistem Ganjil Genap di wilayah Puncak

Polisi secara resmi mengumumkan pemberlakuan Sistem Ganjil Genap atau Gage hari ini.

Sistem Ganjil Genap ini akan siap diterapkan mulai tanggal 31 Mei hingga 4 Juni 2023.

Kawasan penerapan Ganjil Genap tersebut akan dilaksanakan menuju wilayah puncak. Tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Aksi Penjambretan Handphone Terjadi Lagi, Polisi Akhirnya Tangkap 2 Pelaku di Jakpus

Ditemui hari ini, KBO Satlantas Polres Bogor memberikan informasinya kepada media.

“Mulai besok sore akan diterapkan sistem ganjil genap. Ini sampai Hari Minggu,” terang Iptu Ardian Novianto pada 30 Mei 2023.

Ia mengakui bahwa pemberlakuan Sistem Ganjil Genap (Gage) ini dilaksanakan karena pada 1 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan 3 hingga 4 Juni 2023 merupakan Hari Raya Waisak.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Eyes Closed dari Ed Sheeran Menggunakan Kunci Paling Mudah

Hal inilah yang membuat pemerintah untuk menerapkan cuti bersama pada tanggal 2 Juni 2023.

Dalam keterangannya, Iptu Ardian Novianto menegaskan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.

“Iya. Ini dilaksanakan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang Sistem Ganjil Genap menuju wilayah puncak, diberlakukan 1 hari jelang libur nasional,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor ini.

Baca Juga: Bawaslu Tunggu Laporan dari PPATK soal Indikasi Dana Pemilu 2024 dari Jaringan Narkotika

Dalam proses pelaksanaan sistem ini, polisi telah memprediksi bahwa kepadatan akan terjadi di jalur puncak.

“Prediksinya akan dialami saat long weekend di Jumat, 2 Juni 2023,” ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat