bdadinfo.com

Bawaslu Sebut Ganjar Pranowo Tak Langgar Ketentuan dalam Safari Politik di Masjid Agung Banten, Tapi… - News

Safari politik Ganjar di Masjid Agung Banten. (Twitter @ganjarpranowo)

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara terkait safari politik yang dilakukan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, di Masjid Agung Banten.

Bawaslu menyatakan bahwa Ganjar tidak melanggar ketentuan karena masa kampanye belum dimulai, tetapi Gubernur Jawa Tengah seharusnya memahami larangan berkampanye di rumah ibadah.

"Dari awal saya sampaikan, tolong punya etika dong. Jangan gunakan tempat ibadah sebagai ajang kampanye walaupun belum tahapan kampanye," kata Komisioner Bawaslu RI, Totok Hariyono, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, pada Kamis, 1 Juni 2023.

Totok menjelaskan bahwa tindakan Ganjar tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena terjadi sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Juga: Kamis 1 Juni, Borobudur Ditutup untuk Umum saat Biksu Thudong Jalankan Ritual

Baca Juga: Harus Hati-hati dan Laporkan Pelaku, Ini 3 Jenis Pelecehan Seksual yang Paling Sering Terjadi di Sekitar

Baca Juga: Menghilang Usai Video Syur 47 Detik Mirip Dirinya Heboh di Media Sosial, Begini Kondisi Terbaru Rebecca Kloppe

Larangan berkampanye di tempat ibadah hanya berlaku saat tahapan kampanye dimulai pada bulan November 2023 mendatang. Selain itu, Ganjar belum terdaftar secara resmi sebagai calon presiden.

Menurut Totok, karena unsur pelanggaran belum ada, masalah ini masuk ke dalam ranah etika.

Oleh karena itu, sanksi yang diberikan hanya sanksi moral kepada siapa pun yang melakukan tindakan serupa.

Pada kesempatan tersebut, Totok juga menanggapi kritik dari warganet yang menilai Bawaslu tidak melakukan tindakan terhadap safari politik Ganjar di masjid.

Totok berharap media massa memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa "tangan Bawaslu terbatas". Sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu baru dapat menindak dugaan pelanggaran kampanye pada masa kampanye.

Ganjar diketahui melakukan kunjungan ke Masjid Agung Banten di Jalan Raya Banten, Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, pada hari Ahad, 28 Mei 2023.

Di sana, Ganjar melakukan ziarah qubro di makam Sultan Maulana Hasanudin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat