bdadinfo.com

Menaker Rilis Aturan Baru Tentang Tenaga Kerja Perempuan Buntut Kasus Staycation Perpanjang Kontrak - News

Menaker Rilis Aturan Baru Tentang Tenaga Kerja Perempuan Setelah Buntut Kasus Staycation Perpanjang Kontrak (YouTube Kementerian Ketenagakerjaan RI)

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah luncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) untuk peningkatan pencegahan dan penanganan kekerasan di tempat kerja.

Kepmenaker No. 88 Tahun 2023 ini muncul karena berangkat dari kejadian viral dari seorang pekerja di Cikarang yang harus staycation untuk perpanjang kontrak.

Hal ini membuat Ida akhirnya meluncurkan Kepmenaker untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja khususnya perempuan.

Baca Juga: Denny Indrayana: Potensi Kegagalan Anies Baswedan Maju Pilpres 2024 Jika Demokrat Dibajak

“Satu kasus yang menjadi perhatian kita karena karyawan yang disyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak. Mudah-mudahan ini tidak mewakili kondisi di tempat kerja,” ungkap Ida pada Kamis, 1 Juni 2023.

Terbitnya Kepmenaker ini ditekankan untuk kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja untuk perempuan maupun laki-laki.

Ia memastikan bahwa Kepmenaker ini bisa menjunjung kesetaraan gender terlebih di tempat kerja.

Melalui Kepmenaker ini perusahaan didorong untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam pencegahan kekerasan seksual.

Dalam Kepmenaker juga terkandung cakupan manajemen perusahaan dan juga karyawan itu sendiri.

Kemudian, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri menjelaskan Kepmenaker dibuat dalam waktu yang singkat.

Hal ini sebagai tanggapan cepat dalam salah satu kejadian viral yang dialami oleh pekerja di Cikarang.

“Menyiapkan produk regulasi yang bisa secara cepat bisa diselesaikan dan kita dalam tujuh hari kerja,” ungkap Indah dalam pidatonya.

Kemenaker No. 88 Tahun 2023 ini diperoleh serinya pada 31 Maret 2023 kemarin dan langsung diluncurkan pada hari ini.

Hal ini ditunjukkan bahwa kinerja pemerintah betul-betul cepat dalam penyelesaian suatu masalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat