bdadinfo.com

Sidang David Ozora, Hai Goliath Si Paling Kebal Hukum, Tidak Semua Bisa diukur dengan Tumpukan Uang - News

Sidang David Ozora, hai Goliath si paling kebal hukum, tidak semua bisa diukur dengan tumpukan uang (Twitter @nashirr27)

- Sidang perdana penganiayaan David Ozora digelar hari ini.

Agenda sidang perdana ini adalah dakwaan kepada terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Nah sidang penganiayan David Ozora ini jadi perhatian. Ada yang menilai sidang ini menyajikan cerota David vs Goliath.

Salah satu tim pengacara David Ozora, Muannad Alaidid menyebutkan sidang ini akan menjadi pembuktian apakah kekuatan sumber daya dan uang dimiliki keluarga Mario Dandy masih bisa terlihat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kenalkan JKN ke Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Padang

"Cerita David versus Goliath si paling kebal hukum dan si penguasa Jaksel akhirnya jalani sidang perdana hari ini," tulis Muannad dikutip dari akun @muannad_alaidid, Selasa 6 Juni 2023,

Muannas berpesan kepada penegak hukum untuk jangan main-main dengan persidangan kasus ini. Sebab publik akan terus mengawal kasus ini.

"Sekedar mengingatkan APH jangan coba bermain-main di kasus yang menyedot perhatian publik ini apalagi sampai menjatuhkan putusan yang melukai rasa keadilan," katanya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Resolusi Perdamaian Ukraina-Rusia, Jokowi Panggil ke Istana

Muananas juga menyoroti soal dakwaan kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Mario Dandy.

Ancaman hukuman 12 tahun kepada terdakwa menurut Muannas, belum terkunci. Menurutnya malah belum adil nih ancaman atau dakwaan hukuman penjara 12 tahun.

Masih terbuka peluang bisa saja Mario Dandy dihukum lebih berat, tergantung nanti fakta fakta di persidangan.

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari ini Rabu 7 Juni 2023 Lengkap Beserta Link Stream Gratis, FTV Seru Temani Anda Seharian

"Meski hukuman maksimal dakwaan penganiayaan berat berencana ini hanya 12 tahun penjara mungkin saja dirasa belum adil, bila di lihat aksi keji dan brutalnya penganiayaan oleh pelaku dan dampak yang ditimbulkan bagi korban, baik mental dan fisik bahkan biaya perawatan yang dikeluarkan sampai saat ini," tulis Muannas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat