bdadinfo.com

Satgas TPPO Dibentuk, Polisi yang Tak Bisa Ungkap Kasus Perdagangan Manusia Akan Dikenakan Sanksi - News

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Ist)

- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai ambil langkah serius menyikapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Hal ini telah dibuktikan Sigit dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO. Bahkan, jajarannya yang tak mampu mengungkap kasus tersebut disebut akan dikenakan sanksi tegas.

"Beliau (Kapolri) akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang tidak serius ya pasti akan ada sanksi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Ernando Ari Bongkar Mengapa Dirinya Bisa Gantikan Nadeo di Timnas Indonesia: Eksperimen Shin Tae Yong?

Menurut Agus, Kapolri juga akan menindak tegas jajaran yang terbukti bermain dengan kasus TPPO.

Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain," ungkap Agus.

Adapun, Satgas TPPO nantinya akan mengedepankan penegakan hukum. Maka, seluruh jajaran Polri di Indonesia akan bergerak mengungkap kasus TPPO.

"Penegakan hukum dulu. Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satags ini akan bekerja sesuai dengan tugas fungsi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat