bdadinfo.com

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Tindak Tegas Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun - News

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Siap Tindak Tegas Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun (Instagram @infojawabarat)

 - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun

Harapan masyarakat akan sikap tegas dari Ridwan Kamil terhadap pihak pondok pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu akhirnya terwujud.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat untuk membahas polemik yang melibatkan Al Zaytun. 

Baca Juga: Forum Indramayu Menggugat (FIM) Geruduk Ponpes Al-Zaytun, Ini 5 Tuntutan yang Dibawa

Dalam rapat tersebut, diharapkan akan ditemukan langkah konkret yang harus diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Saya akan menggelar rapat untuk menentukan tindakan yang harus kami ambil," ujar Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada hari Kamis, 16 Juni 2023.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, juga menjelaskan bahwa polemik seputar Pondok Pesantren Al Zaytun sebenarnya masuk dalam ranah fiqih yang menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Berafiliasi dengan NII, MUI Bentuk Tim Penyidik

Oleh karena itu, saat ini mereka masih menunggu fatwa resmi yang akan dikeluarkan oleh MUI terkait Al Zaytun.

"Ranah fiqih ini berada di bawah Majelis Ulama Indonesia, jadi kami sedang berkoordinasi dan menunggu fatwa dari MUI. Jika fatwa tersebut menyatakan perlunya tindakan keagamaan, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil tindakan yang sesuai," jelas Kang Emil.

Mengatasi Polemik dengan Kolaborasi dan Keputusan Berdasarkan Fatwa

Polemik yang melibatkan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk Gubernur Jawa Barat, dapat menangani masalah ini dengan tegas dan adil. 

Dalam upayanya untuk mengatasi polemik tersebut, Ridwan Kamil berkomitmen untuk melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk MUI, dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam ranah agama, persoalan seperti ini memerlukan pandangan dan penafsiran dari para ulama yang memiliki otoritas dalam bidang fiqih. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat