bdadinfo.com

Korea Selatan Gempar! Pelaku Pembunuhan Berusia 23 Tahun Ini Dinyatakan Psikopat: Tikam Korban Ratusan Kali! - News

Sosok Jung Yoo Jung, pelaku pembunuhan berusia 23 Tahun (Korea Times)

Pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh wanita muda berusia 23 tahun semakin menjadi perbincangan hangat setelah ditemukannya perilaku menyimpang yang condong ke arah perilaku psikopat.

Jung Yoo Jung, wanita asal Korea Selatan yang berusia 23 tahun melakukan aksi pembunuhan brutal dengan menikam korbannya ratusan kali.

Jung telah ditangkap dan didakwa atas tuduhan membunuh seorang guru les yang tidak memiliki hubungan pribadi dengannya.

Baca Juga: Viral Ibu ‘Memaki’ Anak karena Terlambat Naik Kereta, Warganet Berlomba-lomba Ingin Mengadopsi

Terungkap dalam persidangan bahwa ia melakukan hal mengerikan itu hanya karena rasa penasaran dengan bagaimana rasanya melakukan pembunuhan.

Jung juga kemudian memotong-motong dan meninggalkan mayat korban setelah ia membunuhnya.

Menurut jaksa penuntut, Jung menunjukkan kekejaman yang ekstrem dengan menikam korban yang juga berusia 20 tahunan lebih dari 110 kali selama kejahatannya pada tanggal 26 Mei silam.

Baca Juga: Hanya 'Diam', Netizen Korea Ingin Song Ji Hyo Tinggalkan Running Man

Selain itu, ia juga merusak banyak bagian tubuh korban untuk menghindari identifikasi sidik jari.

Jung kemudian membuang potongan-potongan tubuh korban di semak-semak tepi sungai agar korban dinyatakan sebagai orang hilang.

Selain itu, Jung juga sempat menelpon ayahnya sebelum kejadian dan mengutarakan niatnya untuk menyakiti seseorang.

Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan Guru Les yang dilakukan oleh Wanita 23 Tahun, Bikin Ngeri!

Dia juga kedapatan telah mencari secara online tentang kata-kata yang berhubungan dengan pembunuhan.

Kehidupan Jung sendiri cukup menyedihkan. Ia diduga ditinggalkan oleh ibunya pada usia satu tahun dan kemudian oleh ayahnya pada usia enam tahun sebelum dibesarkan oleh kakeknya.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Jung mungkin dipengaruhi oleh kepribadian psikopatnya setelah menyelidiki bagaimana ia berprilaku,, metode pemilihan korban dan proses perencanaan serta eksekusi kejahatan.

Baca Juga: Kemenkes Ajak Masyarakat Gabung Tenaga Cadangan Kesehatan untuk Antisipasi Bencana, 8.869 Orang Sudah Daftar

Sidang pertamanya dijadwalkan pada 14 Juli mendatang dan dilaksanakan di Pengadilan Distrik Busan.

Tak hanya di Korea Selatan, kasus ini juga telah menjadi sorotan dunia dengan adanya pemberitaan di berbagai media asing yang ada.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat