bdadinfo.com

Menyusul Dugaan Pungli dan Tindakan Asusila, KPK Ungkap Korupsi Pegawai yang Rugikan Negara Rp550 Juta - News

Menyusul Dugaan Pungli dan Tindakan Asusila, KPK Ungkap Korupsi Pegawai yang Rugikan Negara Rp550 Juta (instagram @official.kpk)

- Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi dikonfirmasi dilakukan oleh salah satu oknum pegawai KPK.

Dugaan tersebut kembali mencoreng nama KPK setelah sebelumnya santer dugaan pungli di Rutan KPK serta dugaan tindakan asusila oleh pegawai KPK.

Dugaan korupsi oleh pegawai KPK diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja dari oknum tersebut sebab adanya keluhan proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas.

Baca Juga: Pegawai KPK Diduga Tilap Uang Dinas Hingga Ratusan Juta, Netizen: Sudah Biasa jadi Gak Kaget!

Melalui penyelidikan oleh inspektorat KPK dan perhitungan dugaan kerugian keuangan negara hingga didapatkan nilai kerugian negara sebesar Rp550 juta rupiah dalam kurun waktu tahun 2021 dan 2022.

bersamaan dengan pelaporan oknum KPK yang dimaksud pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, oknum dimaksud telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaannya.

Sekretaris jenderal juga akan melaporkan pelanggaran etik oknum pegawai KPK tersebut ke dewan pengawas KPK.

Baca Juga: Waduh! Dana Operasional Rp 1 Triliun Lukas Enembe Malah Dipakai Belanja Fiktif, Begini Kata KPK

Pihak KPK sendiri mengklaim akan terus melihat perkembangan selanjutnya untuk melihat kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam dugaan korupsi oknum pegawai KPK.

Di kesempatan yang sama, diungkapkan oleh Humas KPK Ali Fikri, untuk dugaan asusila oknum pegawai KPK sudah dihukum oleh dewan pengawas KPK persoalan etiknya.

Dugaan asusila yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat ke KPK ini ditindaklanjuti dengan dilimpahkan kepada dewan pengawas atau Dewas KPK.

Kemudian dihasilkan rekomendasi untuk dijatuhi hukuman disiplin pegawai dan saat ini dikonfirmasi masih berproses di KPK.

Kemudian KPK menyebut pula bahwa saat ini sedang berproses terkait pembentukan tim untuk pemeriksaan disiplin yang terdiri dari inspektorat kemudian pejabat pembina kepegawaian termasuk Biro SDM dan juga dari atasan langsungnya.

Selain itu, terkait dengan dugaan kecurangan di rutan KPK masih terus didalami kemungkinan dugaan suap, gratifikasi, atau pemerasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat