bdadinfo.com

Waduh! Dana Operasional Rp 1 Triliun Lukas Enembe Malah Dipakai Belanja Fiktif, Begini Kata KPK - News

Waduh! Dana Operasional Rp 1 Triliun Lukas Enembe Malah Dipakai Belanja Fiktif, Begini Kata KPK. (Redaksi/IST)

- Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah menyalahgunakan dana operasional gubernur yang bersumber dari APBD Pemprov Papua tersebut.

Berdasarkan temuan KPK, dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun selama periode tahun 2019 sampai 2022.

Namun siapa sangka, KPK menemukan fakta bahwa ternyata dana operasional Lukas Enembe itu paling banyak digunakan untuk belanja makan dan minum fiktif.

Baca Juga: Jadwal Lengkap ANTV Hari Rabu, 28 Juni 2023, Temani Libur Panjang

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lukas Enembe diduga menghabiskan Rp 1 miliar untuk keperluan belanja dan makan sehari-hari.

“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” kata Alex dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

Selain jumlah dana operasionalnya yang terlampau besar, belakangan KPK juga mengetahui bahwa alokasi belanja makan dan minuman tersebut ternyata diduga fiktif.

Baca Juga: Informasi Cuaca di Wilayah Denpasar, Serang, dan Bengkulu pada 28 Juni 2023, Potensi Hujan

Hal ini lantaran KPK menemukan bukti adanya ribuan kuitansi palsu untuk pembelian makan dan minum tersebut.

Alex pun mengungkap banyak restoran yang tercantum dalam kuitansi itu membantah soal penerbitan bukti pembayaran belanja untuk Pemprov Papua.

“Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif,” tutur Alex.

Baca Juga: Beda Niat Imam dan Makmum, Ini Tata Cara dan Niat Arab dan Latin Untuk Sholat Idul Adha

Lebih lanjut, Alex mengakui pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menelusuri dan memverifikasi dugaan pembelanjaan fiktif itu.

KPK sendiri juga tengah menyoroti proses Surat Pertanggunjawaban (SPJ) penggunaan dana operasional Gubernur Papua yang tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya dalam SPJ itu, pengeluaran dana operasional yang dicantumkan tidak disertai bukti dan tujuan penggunaannya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat