bdadinfo.com

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Tersangka si Kembar pada Kasus Jual Beli iPhone Rp35 M - News

Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Tersangka si Kembar pada Kasus Jual Beli iPhone Rp35 M (Twitter/mazzini_gsp)

 - Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil tangkap si kembar (Rihana-Rihani) dalam kasus jual beli Iphone di salah satu apartemen M -Town Residence Gading Serpong Tangerang Selatan, Selasa siang 4 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, si kembar itu ditangkap di apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

“Timsus Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil tangkap Rihana dan Rihani baru saja di M-Town Residence Gading Serpong,” kata Hengki dikutip instagram @ditreskrimum Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Akhirnya Rihana dan Rihani Si Kembar Penipu iPhone Keciduk Juga, Nih Tampangnya!

Ia menjelaskan penangkapan Rihana dan Rihani dilakukan tim reserse mobil alias resmob Polda Metro Jaya. Saat ini, Rihana dan Rihani sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro.

Dari foto yang beredar, keduanya sama-sama memakai hijab putih. Namun, mereka mengenakan baju serta celana yang berbeda saat ditangkap.

Salah satu dari mereka mengenakan kemeja motif garis-garis. Sementara satu wanita lagi memakai long t-shirt berkelir merah jambu.

Baca Juga: Usai Jadi DPO, Tersangka Penipuan iPhone si Kembar Rihana Rihani Ternyata Bersembunyi di Gading Serpong

Sementara itu, Wadir (Wakil Direktur) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menjelaskan, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap setelah 22 hari jadi buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar. 

Sejauh ini Polda Metro Jaya dan jajaran polres menerima 17 laporan dugaan penipuan oleh Rihana dan Rihani.

"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp 35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17, korban yang menggunakan LP," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, dikutip suaramerdeka.com Selasa 4 Juli 2023.

Meski demikian, lanjut Imam, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada, termasuk kasus lain terkait si kembar Rihana dan Rihani. 

Seperti diketahui, si kembar dilaporkan terkait kasus penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil.

Sebelum ditangkap, di kawasan apartemen di daerah Serpong Tangerang Selatan, kedua pelaku sempat kabur ke beberapa daerah seperti Cilegon, Yogyakarta, Surabaya dan Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat