bdadinfo.com

Mahfud MD Soal Kasus Panji Gumilang: Tinggal Beberapa Waktu ke Depan Tersangka! - News

Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan kondisi terkini kasus Panji Gumilang.  (BPMI Setwapres)

- Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan kondisi terkini terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Wapres Ma'ruf Amin. 

Pada kesempatan itu, Mahfud MD melaporkan bahwasanya pemerintah menyiapkan tiga langkah dalam penanganan kasus Panji Gumilang si pimpinan Ponpes Al-Zaytun. 

Langkah pertama ialah langkah hukum dengan dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Dari Mobil Umum Sampai Sport, Inilah 4 Penemu Perusahaan Mobil yang Ciptaannya Dikenal Dunia

"Sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” tutur Mahfud MD, dikutip Rabu 5 Juli 2023.

Sementara itu, dari sisi institusi, Mahfud memaparkan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren Al-Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Pemerintah, kata Mahfud berupaya menyelamatkan Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis.

Baca Juga: Seblak Puding Ala Rafael Tan Terinspirasi dari Puding Lele yang Viral di TikTok, Waduh Emang Enak?

Kata Mahfud, tak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan. 

Al-Zaytun sendiri terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama yakni pondok pesantren. 

Kemudian yang kedua sekolah, mulai dari ibtidaiyah (sekolah dasar), tsanawiyah (sekolah menengah pertama), aliyah (sekolah menengah atas), hingga perguruan tinggi. 

Baca Juga: Iduladha 1444 H, TelkomGroup Distribusikan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

"Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama," jelasnya. 

Adapun langkah yang ketiga adalah Mahfud akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al-Zaytun di masyarakat.

"Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu," ucapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat