bdadinfo.com

Kasus Ponpes Al Zaytun Masuk Tahap Penyidikan, Mahfud MD Sebut Akan Ada Tersangka - News

Foto Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.  (Foto: polkam.go.id)

- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Mahfud MD mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan karena kasus Ponpes Al Zaytun tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD setelah dirinya dipanggil Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin untuk membahas kontroversi Ponpes Al Zaytun pada Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Jangan Sembarangan untuk Perawatan Kulit Wajah, Ini Tips Memilih Moisturizer yang Bikin Kulit Lembab

Kendati demikian, Mahfud MD belum menyebutkan secara rinci siapa yang akan dijadikan tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya.

"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," kata Mahfud MD.

Meski proses hukum tengah berlanjut, Mahfud MD mengaku pihak pemerintah masih belum memutuskan soal pencabutan izin Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Pekerja Proyek di Mojo Diduga Lakukan Cat Calling, Gibran Rakabuming: Kami akan Segera Lakukan Pembinaan

Usulan pembekuan izin Al Zaytun yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut masih ditampung pemerintah pusat.

Meski Mahfud MD tidak mempermasalahkan usulan tersebut, pemerintah pusat masih harus mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.

"Beliau tahu di lapangan untuk Jawa Barat, kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana, kan gitu. Jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain kok tidak?" pungkas Mahfud.

Baca Juga: Simak Prediksi Cuaca di Kota Pangkal Pinang Hari Ini, 7 Juli 2023: Hati-Hati Akan Ada Hujan Petir

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan kasus dugaan penistaan agama Ponpes Al Zaytun ke tahap penyidikan.

Pimpinan Ponpes AL Zaytun, Panji Gumilang juga sudah menjalani pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu.

Usai pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat