bdadinfo.com

Panji Gumilang Melawan, Gugat MUI Rp 1 Triliun hingga Ancam Polisikan Anwar Abbas - News

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang vs Wakil Ketua MUI Anwar Abbas  (Ist)

- Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebesar Rp 1 triliun.

Adapun tokoh MUI yang dibidik Panji Gumilang adalah Anwar Abbas.

Dia merupakan Wakil Ketua MUI. Gugatan tersebut dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Baca Juga: 1 Tahanan Polres Metro Depok Diduga Tewas Dikeroyok Dalam Sel, Inikah Pemicunya?

Pentolan Al Zaytun itu melayangkan gugatan perdata pada MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendy menegaskan, bahwa selain Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga. 

"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua MUI diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Lagi, Tahanan Polres Metro Depok Tewas Misterius, Polisi Auto Bungkam

"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," sambung dia. 

kontroversi Ponpes Al Zaytun di Indramayu Santriwati dinodai Panji Gumilang Foto: Jatengnews
kontroversi Ponpes Al Zaytun di Indramayu Santriwati dinodai Panji Gumilang Foto: Jatengnews

Hendra mengatakan, bahwa tuduhan itu belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang.

"Belum ditabayyun-kan kepada pihak klien (Panji Gumilang) kami, selanjutnya dia statmenkan di media. Di antaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis," katanya.

Baca Juga: Staf Ahli DPR Nistra Yohan Dituding Nikmati Duit Haram BTS Kemenkominfo, Seginikah Nilainya?

Pernyataan itu, kata Hendra merugikan Panji Gumilang, mengingat dia adalah tokoh agama dan juga pimpinan Ponpes Al Zaytun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat