bdadinfo.com

Pionir Proyek Kota Baru Lampung tapi Mangkrak, Sjachroedin ZP Tercatat Punya Total 38 Tanah dan Bangunan - News

Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam sebagai pionir Proyek kota Baru, memiliki bangunan dan tanah sebanyak 38. (Kolase foto YouTube kQ guwatalk dan Wikipedia)

- Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam menjadi pionir atau orang yang mencetuskan Proyek Kota Baru Lampung.

Sjachroedin ZP menjabat sebagai Gubernur selama dua periode, yakni periode 2004-2009 dan 2019-2014.

Di akhir masa kepemimpinan Sjachroedin, Ia membuat proyek Kota Baru Lampung di tahun 2013, Mega Proyek Kota Baru lampung ini dianggarkan sebesar Rp1,2 Triliun.

Baca Juga: Mengupas Sejarah Pemekaran Provinsi Lampung, Perkembangan Wilayah dan Kesejahteraan Masyarakat

Proyek yang akan menjadi area kantor Pemprov Lampung ini dibangun di lahan seluas 1.308 hektar, rencananya kota Baru ini akan didirikan kantor Pemerintahan Provinsi, kantor DPRD, Masjid, Balai Adat dan Rumah Sakit.

Sayangnya Gubernur penerus Sjachroedin, yaitu Ridho Ficardo tidak melanjutkan proyek pembangunan kota baru.

Sebab menurut Gubernur Lampung periode 2014-2019 Ridho Ficardo, proyek ini masalah administrasi lantaran lahan untuk Kota Baru seluas 1.308 hektar tersebut merupakan kawasan hutan lindung register 45.

Baca Juga: Yangi Beach Cafe, Rekomendasi Cafe di Padang dengan View Pantai yang Menawan

Sehingga, memerlukan pelepasan hak penggunaannya melalui keputusan Menteri Kehutanan.

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), data terakhir Sjachroedin ZP pada LHKPN adalah tahun 2008.

Pada laporan tersebut tercatat memiliki total 38 tanah dan bangunan, total sebesar Rp19.927.004.000.

Sjachroedin Zainal juga memiliki harta bergerak berupa transportasi sebanyak 3 kendaraan dengan total Rp280.000.000.

Baca Juga: Emmahaven: Angkut Jamaah Haji Hingga jadi Dermaga untuk Keruk Kekayaan Sumbar di Teluk Bayur oleh Belanda

Tak hanya itu, Sjachroedin Zainal juga memiliki sejumlah usaha di bidang pertanian dan bidang lainnya.

Untuk bidang pertanian, yang bersangkutan tercatat memiliki usaha dengan luas tanah satu hektare yang ditaksir mencapai Rp300 juta. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat