bdadinfo.com

PKL Berlive Musik Ditertibkan Satpol PP Padang, Speaker dan Minuman Beralkohol Diamankan - News

PKL Berlive Musik Ditertibkan Satpol PP Padang (IST)


- Satpol PP Kota Padang kembali panggil pemilik usaha yang mengunakan live musik di Kota Padang, Minggu 13 Agustus 2023, dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang - Undangan Daerah Satpol PP Rio Ebu Pratama mengatakan, dirinya bersama anggota melakukan pengawasan rutin ke cafe karaoke yang berada di Kota Padang sekaligus menindak lanjuti laporan dari masyarakat melalui 112.

"Rata-rata kafe karaoke yang kita awasi semua masih tertib dan tidak kita temukan adanya pelanggaran, namun ada pedagang kaki lima yang mengunakan live musik hingga larut malam dan menggangu trantibum," ujar Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.

Baca Juga: Waduh! Masih Tahap Pembangunan, Ternyata Beberapa Ruas Tol Trans Sumatera Sudah Dijual Hutama Karya

Dijelaskan Rio, ada tiga unit spiker beserta delapan botol Minol Golongan A dan Golongan B yang ditertibkan dalam pengawasan tersebut.

"Semua yang kita tertibkan tersebut kita jadikan barang bukti dan pemilik juga kita panggil untuk menghadap PPNS," jelas Rio.

Diterangkannya, Dua unit spiker berserta empat botol minol golongan A tersebut ditertibkan di salah satu resto di kawasan Jalan Batang Harau, Satu unit spiker ditertibkan di kawasan jalan Samudera.

Baca Juga: Pangdam II Sriwijaya Pimpin Sertijab, Mayor Fredy Jadi Komandan Batalyon 'Kuda Militer' Dwi Pangga Ceta

"Kita juga lakukan peneguran secara humanis terhadap dugaan terjadinya ganguan trantibum yang di laporkan ke Padang Commad Center 112," ujar Rio.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang menghimbau, kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada di Kota Padang, untuk tempat hiburan malam dan sejenisnya agar bersama sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat usahanya.

Baca Juga: Lepas Kontingen Kwarcab Raimuna Nasional 2023, Begini Pesan Bupati Pesisir Selatan

"Kita berharap, kepada pedagang yang juga menggunakan live musik di luar ruangan agar tidak menghidupkan musiknya terlalu keras apa lagi hingga larut malam, karena itu sangat menggangu masyarakat sekitar, mari bersama-sama kita menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," harap Rio Ebu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat