- Pemerintah RI siap mengebut penangaan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dalam sepekan terakhir. Salah satu solusi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Polusi udara di Jabodetabek kembali jadi pembicaraan. Puncaknya, Indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat berada di angka 156, dengan keterangan tidak sehat, pada 13 Agustus 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggelar rapat terbatas (ratas) membahas penanganan polusi udara di Istana Merdeka, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Kolaborasi BSI dan Relawan Bakti BUMN di Aceh Timur, Siap Tuntaskan Misi Sosial & Lingkungan
Jokowi berharap ratas tersebut menghasilkan solusi jangka pendek, menengah, hingga panjang dalam penanganan kualitas udara Jabodetabek.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawai.
Nantinya, sistem WFH dibagi menjadi 50 persen:50 persen atau 60 persen:40 persen. Dengan begitu, kegiatan sehari-hari di Pemda DKI lebih berkurang.
Baca Juga: Inilah Berbagai Potensi Desa-desa Wisata yang Ada di Provinsi Sumatera Barat, Apa Saja?
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Heru, meminta kementerian lain juga menerapkan kebijakan serupa.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat pemberian izin pembangunan dan mengusulkan kendaraan 2.400 cc memakai Pertamax Turbo.
Kemudian, bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memperketat pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
"Kami ketatkan uji emisi di titik tertentu bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, dan tentunya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," kata Heru setelah ratas seperti dikutip dari laman presidenri.go.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, penanganan polusi udara di Jabodetabek dilakukan dalam beberapa tahapan.