- Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Bandung mengutuk keras tindakan Polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Dua jurnalis yang sedang meliput protesnya warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2023 lalu harus mengalami kekerasan.
Adapun dua jurnalis yang diduga jadi korban kekerasan oleh Polisi ialah Awla Rajul (Bandung Bergerak) dan Agung Eko Sutrisno (Radar Bandung).
Baca Juga: Penyegaran Birokrasi, Inilah 4 Pejabat yang Dilantik Wali Kota Padang Hendri Septa
Dikutip dari pernyataan sikap AJI Bandung, Awla Rajul mendapat pukulan di bagian perut, perut, paha dan lengan.
"Rambutnya (Awla Rajul) dijambak dan kepalanya dpentung hingga benjol," tulis AJI Bandung dalam keterangannya, dikutip Rabu 16 Agustus 2023.
Sebelum peristiwa, Rajul memang tengah berada di perumahan Dago Elos untuk meliput.
Secara tetiba datang, gerombolan polisi yang bertanya mengenai keberadaannya.
Merasa tak ada masalah, Rajul lantas menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang reporter yang sedang melakukan tugas jurnalistik. Dia juga menunjukkan kartu persnya.
Rajul, masih berdasarkan keterangan AJI Bandung, sempat dibawa ke lokasi lain. Di sana, Rajul kembali dipukul dan dijambak rambutnya.
"Bahkan Rajul sempat diancam untuk dibunuh atau dimatikan oleh Polisi," jelasnya.
Sementara itu, Jurnalis Radar Bandung bernama Agung Eko Sutrisno juga me jadi korban kekerasan Polisi.
Dirinya dipukul pada bagian pundak. Beruntungnya, Agung Eko berhasil menyelamatkan diri dan masuk ke rumah warga.